Liputan6.com, Jakarta - Setelah Robby Ertanto, kali ini sutradara Amir Mirza Gumay harus berurusan dengan polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Amir Mirza Gumay ditangkap saat berada disebuah kontrakan di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, Senin (14/10/2019).
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,52 gram dari tangan Amir Mirza Gumay.
Advertisement
Baca Juga
Terkait hal itu, berikut beberapa fakta tentang penangkapan AMir Mirza Gumay yang dihimpun Showbiz Liputan6.com.
1. Barang Bukti
Polisi menangkap Amir Mirza Gumay dengan barang bukti sabu lengkap beserta alat isapnya. Tak sendiri, sutradara film Anak Negeri Megalith ditangkap bersama dengan sahabatnya bernama Budi Kurniawan yang berprofesi sebagai lighting technician dan camera assistant.
Advertisement
2. Dua TKP
Polisi melakukan penangkapan di dua tempat dalam kasus penyalahgunaan narkoba Amir Mirza Gumay. tempat kejadian perkara (TKP) pertama dilakukan di kawasan Kalisari, Jakarta Timur. Dari TKP pertama polisi menangkap Amir Gumay dan Budi Kurniawan.
Pengembangan terus dilakukan polisi usai menangkap Amir Mirza Gumay. Sampai akhirnya polisi melakukan penggerebekan di TKP kedua di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur, dan menangkap seorang bernama Trisna. Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72 gram.
3. Pemeriksaan Intensif
Saat ini polisi masih menjalani pemeriksaan secara intensive Amir Mirza Gumay bersama dua orang yang ditangkap bersamanya. Polisi tengah menyelidiki dari mana barang haram itu didapatkan Amir Mirza Gumay.
Â
Advertisement