Liputan6.com, Jakarta Ririn Ekawati ditangkap polisi bersama asistennya, ITY, di sebuah gedung di Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020). Penangkapan ini terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca Juga
Advertisement
Dalam penggerebekan itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan lima happy five dari dua tempat berbeda. Dua butir di dalam mobil Ririn Ekawati, sementara sisanya di kos ITY di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Setelah diinterogasi, kelima pil happy five tersebut diketahui merupakan milik ITY. Polisi lantas melakukan tes urine pada keduanya. Hasilnya, Ririn Ekawati negatif, sementara ITY positif.
Setengah Butir
Namun, dalam Berita Acara Penangkapan, ITY berkukuh mengatakan bahwa ia sempat memberikan happy five pada Ririn. Namun, ibu dua anak ini menyangkalnya.
"Setengah butir diberikan ITY, itu sekitar dua atau tiga hari sebelum diamankan. Dari RE yang bersangkutan tidak menggunakan psikotropika," ungkap Kasat Narkoba, Kompol Ronaldo Maradona, di kantornya, Senin (9/3/2020).
Advertisement
BNN Lido
Untuk membuktikan pengakuan ITY, polisi mengirim Ririn ke BNN Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Senin (9/3/2020) untuk menjalani tes rambut dan darah. Dikawal sejumlah petugas, ia masuk ke dalam mobil berwarna hitam menuju BNN Lido.
Tes Rambut dan Darah
"Untuk memastikan hari ini RE kami bawa BNN untuk melakukan pemeriksaan rambut dan darah itu yang bisa kami sampaikan," Ronaldo mengakhiri.
Advertisement
Status Ririn Ekawati
Dalam kasus ini, polisi juga berhasil mengamankan DV, yang merupakan pemasok happy five pada ITY. Dari DV, polisi menyita 37 butir happy five.
Kini, DV dan ITY telah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat, sementara Ririn Ekawati masih berstatus sebagai saksi.