Polisi Umumkan Hasil Pemeriksaan Rambut Ririn Ekawati, Apa Hasilnya?

Ririn Ekawati juga kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 16 Mar 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2020, 17:00 WIB
Ririn Ekawati. (Foto: Instagram @ririnekawati)
Ririn Ekawati. (Foto: Instagram @ririnekawati)

Liputan6.com, Jakarta Polisi mengumumkan hasil pemeriksaan tes rambut dan darah Ririn Ekawati yang diamankan terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan  laboratorium BNN Lido, Sukabumi, Jawa Barat, Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba.  

Mengenai kasus Ririn Ekawati ini disampaikan oleh Kombes Pol Audie Latuheru selaku Kapolres Jakarta Barat di Mapolres Jakarta Barat, Senin (16/3/2020). ‎ 

“Setelah keluar hasilnya sekitar satu minggu, saya menyampaikan bahwa hasilnya negatif. Jadi saudari Ririn Ekawati dinyatakan negatif menggunakan narkotika maupun psikotropika," ujar Audrie Latuheru.

 

Mendalami

Ririn Ekawati. (Foto: Instagram @ririnekawati)
Ririn Ekawati. (Foto: Instagram @ririnekawati)

Tes darah dan rambut dilakukan pihak kepolisian,  untuk mendalami lebih lanjut kasus penangkapan Ririn Ekawati bersama asistennya beberapa waktu lalu.

Meskipun sebelumnya Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba saat menjalani tes urin,"‎ ujar Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar.  

"Kalau kita kembali lagi ke peristiwa awalnya, memang untuk pemeriksaan dengan urine, kepada tiga orang tersebut memang dari awal Ririn Ekawati negatif, namun rekannya yang diamankan positif," tambahnya. 

 

Kooperatif

Ririn Ekawati. (Foto: Instagram @ririnekawati)
Ririn Ekawati. (Foto: Instagram @ririnekawati)

Atas hasil tersebut, Audie Latuheru selalu Kapolres Jakarta Barat mengucapkan terimakasih kepada Ririn Ekawati. Sebab selama pemeriksaan ia sangat kooperatif kepada pihak kepolisian.  

"Saya juga menyampaikan terima kasih kepada yang bersangkutan karena mengikuti semua proses pemeriksaan dengan cukup kooperatif sampai hari ini kita menyampaikan rilis yang bersangkutan tidak terkait dengan narkoba," kata Audie Latuheru. 

Kasus

Seperti diketahui Ririn Ekawati diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, pada 7 Maret 2020. Tak sendiri, ia ditangkap bersama dengan dua rekannya yang salah satunya adalah asistennya berinisial ITY. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya