Liputan6.com, Jakarta - Untuk memerangi penyebaran wabah Corona Covid-19, Kemenkumham mengeluarkan kebijakan bebas bersyarat bagi 35 ribu narapidana. Saipul Jamil adalah salah satu artis yang mengajukan.
Para narapidana yang mendapat kebijakan itu, mendapat izin bebas bersyarat pada hari ini, Kamis (2/4/2020). Sayangnya, Saipul Jamil gagal mendapat kesempatan ini.
"Enggak, enggak ada, Saipul Jamil enggak ikut," ungkap Kalapas Cipinang, Hendra Eka, dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Penyebab
Hendra Eka pun mengungkap alasan mengapa mantan suami Dewi Perssik itu tak mendapat kesempatan bebas bersyarat. Itu lantaran ia tak memenuhi kriteria.
"Tapi dia enggak memenuhi syarat, belum masanya. Iya mengajukan, cuma belum sesuai kriteria mau gimana. Jadi dia belum bisa bebas," tuturnya.
Advertisement
4 Tahun
Saipul Jamil kini menjadi narapidana Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cipinang terkait kasus ‎pencabulan dan suap. Ia sudah menjalani hukuman selama sekitar empat tahun.
Roro FitriaÂ
Sementara itu, narapidana kasus penyalahgunaan narkotika, Roro Fitria diketahui berhasil mendapat bebas bersayarat. Ia dipulangkan hari ini dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Iya benar hari ini bebas. Beberapa narapida narkotika juga bebas. Iya ini keputusan dari Pak Menteri kan untuk pencegahan Corona," kata sang kuasa hukumnya, Asgard, saat dihubungi pada Kamis (2/4/2020).
Advertisement