Liputan6.com, Jakarta - Ada yang tak biasa dalam penangkapan Tio Pakusadewo di kawasan Terogong, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020) dini hari. Saat penggeledahan di kediaman Tio Pakusadewo, Polisi Satuan Narkoba Polda Metro Jaya menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti layaknya petugas medis yang merawat pasien positif Corona Covid-19.
Terkait masalah itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunis angkat bicara. Bahwasanya pihak kepolisian sangat berhati-hati terhadap pandemi Corona Covid 19. Apalagi pihaknya tidak tahu apakah Tio Pakusadewo terbebas dari Corona Covid-19 atau tidak.
Advertisement
Baca Juga
"Pada saat penggeledahan ada yang menanyakan kenapa pakai APD? Ini salah satu bentuk inovasi juga bahwa situasi sekarang ini kita enggak tahu dimana virus berada," kata Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa ( 14/4/2020).
Antisipasi
Langkah tersebut diambil sebagai bentuk kehati-hatian pihak kepolisian atas penularan virus Corona Covid-19 yang tengah mewabah saat ini. Selain harus memberantas kejahatan dan melindungi masyarakat, polisi juga harus melindungi dirinya dari virus Corona.
"Kita harus mengantisipasi. Melihat rumahnya seperti itu ada yang menggunakan pelindungan diri. Ini persiapan dari petugas dan langkah preventif dari kami," kata Yusri.
Advertisement
Rapid Tes
Tak hanya itu, Tio Pakusadewo juga menjalani rapid tes sebelum digelandang ke Polda Metro Jaya. "Kami sudah melakukan rapid test terhadap yang bersangkutan juga, hasilnya negatif, " papar Yusri.
Prosedur
Siapapun yang berurusan dengan polisi harus menjalani rapid test. Agar polisi terhindar dari virus Corona dan bisa tetap menjalankan tugasnya di tengah pandemi.
"Jadi jangan sampai polisi ikut tertular ya," pungkas Yusri Yunus.
Advertisement