Gisel Kembali Jalani Wajib Lapor Setelah Dua Kali Absen karena Isolasi Mandiri

Setelah dua kali absen karena isolasi mandiri Gisel kembali menjalani wajib lapor.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 28 Jan 2021, 16:38 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2021, 15:30 WIB
Gisella Anastasia atau Gisel
Gisella Anastasia atau Gisel memberikan keterangan usai pemeriksaan sebagai tersangka di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). Gisel menyelesaikan proses pemeriksaan dalam kasus video syur yang mejeratnya selama hampir 10 jam. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Gisella Anastasia kembali menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (28/1/2021). Sebelumnya, Gisel dua kali absen dengan alasan menjalani isolasi mandiri karena bertemu orang yang positif Covid-19.

Tak sendiri, kekasih Wijin itu datang ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya ditemani kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

"Ya, kemarin aku isolasi mandiri. Sebenarnya beberapa hari terus memastikan PCR kesekian kali baru aku berani keluar, ke sini karena kan gimana pun musimnya lagi begini ya," ujar mantan istri Gading Marten usai wajib lapor.

Tak Berbeda

FOTO: Gaya Gisella Anastasia saat Pakai Baju Putih, Menawan
Penampilannya yang cukup simpel satu ini pun tetap mencuri perhatian. Hanya menggunakan kaus berwarna putih dan makeup natural, gaya Gisel ini juga mendapat pujian netizen. (Liputan6.com/IG/@gisel_la)

Sandy Arifin menjelaskan, tidak ada yang berbeda dengan wajib lapor sebelumnya, meski klien dua kali absen. Gisel menandatangani beberapa berkas sebagai ketentuan wajib lapor.

"Cuma wajib lapor setelah klien kami melaksanakan isolasi mandiri. Hari ini sudah mendatangi bersama tim kita untuk wajib lapor. Gitu aja," kata Sandy Arifin.

"Enggak lama, cuma karena ada berkas yang ditandatangani aja," katanya.

Tersangka

Gisel Minta Maaf
Gisella Anastasia atau Gisel bersiap menggelar jumpa pers di kawasan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (6/1/2021). akhirnya buka suara terkait kasus video syur yang menjerat dirinya bersama dengan Michael Yukinobu De Fretes (MYD). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Diberitakan sebelumnya, Michael Yukinobu Defretes dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik yang viral di medsos akhir tahun lalu.

Mereka melakukan hubungan terlarang di sebuah hotel di Medan, Sumatra Utara, pada 2017. Atas perbuatannya itu, Gisel dikenakan pasal pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Wajib Lapor

[Bintang] Gisella Anastasia
Dalam film Cek Toko Sebelah, Gisel berperan sebagai Natalie. Pacar dari Erwin yang diperankan komika yang juga sutradara, Ernest Prakasa. Ada adegan berpelukan mesra yang harus dilakukan bersama gurunya, Ernest Prakasa. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Karena tak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Gisel dan Nobu dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Itu dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan. Kasus ini masih berjalan dan diproses oleh pihak kepolisian. 

gisel thumbnail
gisel thumbnail
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya