Gunakan Sabu, Selebgram Abdul Kadir: Cuma Coba-Coba

Selebgram Abdul Kadir mengaku bahwa dirinya baru pertama kali mengonsumsi sabu.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 01 Feb 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2021, 18:30 WIB
Selebgram Abdul Kadir ditangkap polisi karena penyalahgunaan Narkoba
Selebgram Abdul Kadir mengaku bahwa dirinya baru pertama kali mengonsumsi sabu. (Instagram @d_kadoor)

Liputan6.com, Jakarta Selebgram Abdul Kadir ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya atas kasus penyalahgunaan narkoba. Sang selebgram tak sendiri saat diamankan pada 27 Januari 2021, melainkan bersama sahabatnya yang berinisial F.

Pemilik akun Instagram @d_kadoor mengungkapkan, ia menggunakan sabu dengan alasan coba-coba. Hanya saja, coba-coba itu berbuah petaka sehingga ia harus berurusan dengan polisi.

"Cuma coba-coba Pak," kata Abdul Kadir saat rilis penangkapannya di Polda Metro Jaya, Senin (1/2/2021).

Contoh yang Salah

Abdul Kadir. (Foto: Dok.  Instagram @d_kadoor)
Abdul Kadir. (Foto: Dok. Instagram @d_kadoor)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menimpali bahwa aksi coba-coba yang dilakukan Abdul Kadir adalah perbuatan yang salah. Sebab bila berurusan dengan narkoba pasti akan berurusan dengan hukum.

"Contoh yang salah ini, coba-coba barang haram yang diinginkan," kara Yusri menimpali.

Ngaku Baru Pertama Kali

Selebgram Abdul Kadir ditangkap polisi karena penyalahgunaan Narkoba
Instagram @d_kadoor

Saat diperiksa polisi, Abdul Kadir mengaku bahwa dirinya baru pertama kali mengonsumsi sabu. Kendati demikian, polisi tak lantas percaya dan akan menyelidikinya lebih dalam.

"AK baru pertama (pengakuan memakai), tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," kata Yusri.

Rekan Abdul Kadir

Abdul Kadir. (Foto: Dok.  Instagram @d_kadoor)
Abdul Kadir. (Foto: Dok. Instagram @d_kadoor)

Sementara itu teman Abdul Kadir berinisial F, mengaku sudah lebih dulu mencicipi barang haram tersebut.

"F mengaku sudah tiga bulan melakukan," kata Yusri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya