Giliran Nindy Ayunda Dituding Selingkuh, Dianggap Punya Pria Idaman Lain

Nindy Ayunda diserang balik suaminya, Askara Parasady.

oleh Aditia Saputra diperbarui 22 Apr 2021, 16:30 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2021, 16:30 WIB
[Bintang] Nindy Ayunda
Launching produk Bexter Smith (Adrian Putra/bintang.com)

Liputan6.com, Jakarta - Artis penyanyi Nindy Ayunda diserang balik oleh suaminya Askara Parasady. Sebelumnya, Nindy mengungkap adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan suaminya. Kini Nindy yang dituding berselingkuh. 

Bahkan, melalui kuasa hukumnya, Askara Parasady menyebut Nindy Ayunda memiliki pria idaman lain (PIL). Hal itu bukan sekadar dugaan, tapi ada bukti yang dikantongi.

“Soal PIL itu kemarin ada banyak sekali, 31 (bukti) ya, ini tambahan 7 jadi (total) 38," kata kuasa hukum Askara, M Muslih saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

 

Bukti

Gugat Cerai Suami, Ini 6 Potret Kenangan Nindy Ayunda dan Askara Harsono
Potret kebersamaan Nindy Ayunda dan suami. (Sumber: Instagram/@nindyparasadyharsono)

Bukti-bukti tersebut antara lain berupa foto dan tiket pesawat perjalanan Nindy bersama beberapa orang. Hanya saja detailnya tak bisa dijelaskan karena sudah masuk materi persidangan. 

“Itu memang ada beberapa orang (dimanifest itu) tapi kita enggak boleh ungkap keluar," ujar Muslih.

Tak Memberi Keterangan

Nindy Ayunda. (Foto: Instagram @nindyparasadyharsono)
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram @nindyparasadyharsono)

Saat coba dimintai tanggapannya, pihak Nindy yang diwakili pengacaranya telah meninggalkan pengadilan tanpa memberikan keterangan. 

Sebelumnya, Nindy Ayunda menggugat cerai Askara Parasady Harsono karena kasus KDRT dan perselingkuhan.

Tanpa Bukti

Namun soal adanya pihak ketiga di rumah pasangan yang menikah 2011 lalu, Nindy tak bisa memberikan bukti konkret. 

“Pembuktian kan selama ini Aska dituduh selingkuh kita buktikan kalau itu tidak ada. Di samping itu dari pihak mbak Nindy tidak pernah bisa membuktikan," kata Muslih.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya