Liputan6.com, Jakarta - Roy Suryo resmi melaporkan aktor Lucky Alamsyah ke polisi. Laporan dibuat mantan Menteri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) di Polda Metro Jaya, Senin (24/5/2021) atas pencemaran nama baik.
Kendati demikian, pemilik nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiproj membuka pintu damai dalam kasus ini. Ia akan membuka peluang mediasi agar masalah ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Advertisement
Baca Juga
"Kalaupun nanti ada mediasi, jawaban saya tegas dan jelas. Saya mau melakukan mediasi," ujar Roy Suryo usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (24/5/2021).
Memaafkan
Sebagai umat beragama, Roy sudah memaafkan apa yang terjadi. Hanya saja proses hukum harus tetap berlanjut.
"Tadi ada pertanyaan akankah saya memaafkan. Iya mungkin sebagai orang biasa, dan kami umat beragama," tutur Roy Suryo.
Advertisement
Syarat
Bukan tanpa syarat, Roy Suryo membuka pintu maaf apabila Lucky Alamsyah membuat pernyataan di atas materai.
"Saya mungkin memaafkan dengan catatan kalau dia sudah membuat pernyataan maaf di atas materai hitam putih. Kedua, dia sudah mencabut semua postingan tentang saya. Meskipun Instagram story akan lewat 24 jam," kata Roy Suryo.
Perseteruan
Perseteruan Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah bermula saat pesinetron berkacamata itu mengunggah cerita dibalut foto-foto di akun Instagram @luckyalamsyah_official, yang menyebut tabrak lari melibatkan mantan menteri berinisial RS.
Tak terima dengan hal itu, Roy Suryo melakukan pembelaan. Karena merasa nama baiknya tercemar. ia pun akhirnya melaporkan masalah tersebut ke polisi.
Advertisement