Anak Ratu Elizabeth II Pangeran Andrew Dituntut atas Dugaan Kekerasan Seksual

Virginia Roberts Giuffre mengaku dijual dan dipaksa berhubungan seksual dengan Pangeran Andrew saat wanita ini masih di bawah umur.

oleh Ratnaning Asih diperbarui 10 Agu 2021, 10:20 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2021, 10:20 WIB
Pangeran Andrew. (Steve Parsons/Pool Photo via AP, File)
Virginia Roberts Giuffre mengaku dijual dan dipaksa berhubungan seksual dengan Pangeran Andrew saat wanita ini masih di bawah umur. (Steve Parsons/Pool Photo via AP, File)

Liputan6.com, Los Angeles - Pangeran Andrew, anak ketiga Ratu Elizabeth II, kini berhadapan dengan kasus hukum. Dilansir dari CNN, Selasa (10/8/2021), seorang wanita bernama Virginia Roberts Giuffre telah mengajukan gugatan hukum karena menuding sang bangsawan Kerajaan Inggris melakukan kekerasan seksual.

Tuntutan ini dilayangkan ke pengadilan Amerika Serikat pada Senin kemarin.

Giuffre adalah wanita yang diduga merupakan korban dari Jeffrey Epstein, pengusaha yang merupakan predator seksual dan terdakwa perdagangan seks. Ia tewas bunuh diri di penjara tahun 2019.

Pangeran Andrew sendiri, adalah salah satu sahabat Jeffrey Epstein. Hubungan ini membuatnya terseret skandal Jeffrey Epstein, dan ia akhirnya mundur dari tugas kerajaan. 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Masih di Bawah Umur

Virginia Roberts Giuffre pada 2019. (AP Photo/Bebeto Matthews, File)
Virginia Roberts Giuffre pada 2019. (AP Photo/Bebeto Matthews, File)

Virginia Roberts Giuffre sebelumnya telah secara terang-terangan mengaku pernah dipaksa melakukan hubungan seksual dengan Pangeran Andrew. Kala itu, ia masih berusia 17 tahun.

Ia mengaku dijual oleh Epstein saat masih di bawah umur, dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim dengan teman-teman pria itu.

Di Banyak Tempat

Pangeran Andrew. (Yui Mok/Pool via AP, File)
Pangeran Andrew. (Yui Mok/Pool via AP, File)

Dalam gugatannya, Giuffre mengklaim bahwa insiden tersebut terjadi di rumah sosialita Ghislaine Maxwell di London, serta  rumah Epstein di Manhattan dan pulau pribadi pria ini di Virgin Islands.

"Pangeran Andrew melakukan penyerangan seksual dan kekerasan fisik terhadap Penggugat yang saat itu berusia 17 tahun. Karena itu, Pangeran Andrew bertanggung jawab atas kekerasan dan dengan sengaja menimbulkan tekanan emosional berdasarkan undang-undang di New York. Kerusakan yang diderita Penggugat sangat parah dan bertahan lama," begitu isi petikan dokumen gugatan.

Takut Melawan

Giuffre menuduh Pangeran Andrew mengetahui bahwa ia masih di bawah umur, sekaligus korban perdagangan seksual yang dipaksa melakukan hubungan intim dengannya.

Wanita ini juga mengaku kala itu takut melawan Epstein, Maxwell, dan Pangeran Andrew karena mereka memiliki koneksi yang kuat, pengaruh, dan juga kekuasaan.

 

Pernah Dibantah

Sebelum gugatan ini, Istana Buckingham pernah membantah tuduhan yang dilayangkan Virginia Roberts Giuffre di muka publik.

"Dengan penuh empati, [kami] membantah bahwa Sang Duke of York memiliki kontak atau hubungan seksual dengan Virginia Roberts. Semua klaim yang bertentangan dengan ini, adalah salah dan tak berdasar," begitu isi pernyataan pada 2019 lalu.

Selain itu, beredar sebuah potret yang memperlihatkan Pangeran Andrew saat berfoto bersama Virginia Roberts Giuffre dan Ghislaine Maxwell. Dalam wawancara bersama BBC pada November tahun lalu, Pangeran Andrew mengaku tak pernah bertemu Virginia Roberts Giuffre dan menuduh potret tersebut telah direkayasa.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya