Liputan6.com, Jakarta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mandiri yang sedang dilakukan pemerintah dimanfaatkan Repvblik Band untuk merilis lagu terbaru mereka yang berjudul "Ingkar Janji". Lagu ini diluncurkan sekaligus untuk menghibur masyarakat yang sedang di rumah saja selama PPKM.
Ruri, vokalis Repvblik, memilih untuk meluncurkan karya musik terbaru mereka di situasi yang membuat sebagian masyarakat berdiam diri di rumah. Di masa PPKM, kata dia, Repvblik ingin memberikan hiburan bagi masyarakat dengan pilihan lagu beragam.
"Semoga bisa menjadi opsi playlist baru untuk menemani banyak orang yang sedang menjalani PPKM dan bosan dengan pilihan lagu yang itu-itu saja saat berada di rumah," kata Ruri Repvblik kepada pewarta di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Diciptakan Tyar Repvblik
Lagu berjudul "Ingkar Janji" diciptakan oleh sang kibordis, Tyar. Melalui lagu itu, Tyar Repvblik bercerita mengenai pengkhianatan.
"Lagu Ingkar Janji berkisah tentang pengalaman pahit sahabat Tyar yang ditinggal oleh kekasih tanpa sebab dan memilih lelaki lain untuk dinikahinya," Ruri Repvblik mengisahkan.
Advertisement
Diluncurkan 13 Agustus 2021
Lagu "Ingkar Janji" telah dirilis bersama video musiknya pada 13 Agustus lalu melalui kanal YouTube MSI Record. Sementara perilisan di platform streaming musik digital akan segera menyusul dalam waktu dekat.
Dibawakan dengan suara khas sang vokalis, Ruri, lagu tersebut diharapkan mampu mewakili perasaan orang-orang yang memiliki kisah yang sama seperti lagu tersebut.
Mewakili Perasaan
Repvblik merasa kisah di lagu yang ditulis Tyar mewakili perasaan banyak orang yang sedang menjalani hubungan asmara.
"Lagu Ingkar Janji diharapkan mampu mewakili perasaan orang-orang yang memiliki kisah yang sama seperti lagu tersebut," jelas Ruri Repvblik.
Advertisement