Liputan6.com, Jakarta - Usai gagal bermediasi, persidangan cerai Tyas Mirasih dengan suaminya Raiden Soedjono kembali dilanjutkan. Persidangan yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021) memeriksa saksi dari pihak Raiden Soedjono.
Dua orang saksi yang dihadirkan ini merupakan teman dekat dan juga keluarga Raiden Soedjono.
“Tadi normatif ya sesuai dengan hukum acara, kita hadirkan dua saksi yang diperiksa. Saksinya iya, ada satu yang dari anggota keluarga, yang satu lagi itu temannya dari teman Raiden juga,” ungkap kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard saat ditemui wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kesimpulan
Usai pemeriksaan saksi, persidangan akan dilanjutkan dengan agenda kesimpulan. Persidangan akan dilakukan Minggu depan.
"Mediasi sudah lewat sih, tinggal tunggu Minggu depan kesimpulan, agenda kemudian kita tunggu putusannya, prosesnya itu. Sidang berikutnya, kesimpulan, Minggu depan tanggal 20 September, sementara itu aja updatenya," imbuhnya.
Advertisement
Tak Hadir
Dalam persidangan kali ini baik Tyas Mirasih maupun Raiden Soedjono sama-sama tidak datang. Raiden Soedjono hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Pernikahan
Raiden Soedjono mengajukan gugatan cerai talak melalui kuasa hukumnya pada Selasa (3/8/2021). Keharmonisan pernikahan mereka hanya bertahan empat tahun.
Advertisement