Liputan6.com, Jakarta - Komika Coki Pardede kini sedang menjalani rehabilitasi setelah sebelumnya ditangkap polisi di kediamannya pada 1 September 2021, akibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
Rupanya setelah ditangkap, Coki menyisakan sejumlah utang serta kerugian terhadap Majelis Lucu Indonesia (MLI) dan lingkar terdekatnya. Hal inilah yang membuat rekan-rekan sesama komika tergerak untuk melunasinya.
Advertisement
Baca Juga
Ketimbang menggalang dana atau menagih utang secara langsung, MLI memilih untuk menggelar pertunjukan bertema "Maaf Saya Tertangkap" yang isinya berupa roasting alias kritik terhadap Coki Pardede.
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Lelucon Bernada Kritik
Rencana digelarnya acara roasting terhadap Coki ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Majelis Lucu Indonesia, belum lama ini.
Melalui kesempatan ini, para komika berjanji akan melontarkan berbagai lelucon berupa kritikan keras terhadap sahabat mereka itu.
Namun begitu, tak dijelaskan dalam format seperti apa pertunjukan ini akan digelar.
Advertisement
Menghajar Habis-habisan
"Majelis Lucu Indonesia presents MAAF SAYA TERTANGKAP. Sebuah special show oleh komika2 lucu dari Indonesia yang akan menghajar habis-habisan Coki Pardede yang sedang direhab!" tulis pihak manajemen MLI di Instagram @majelislucuindonesia, Sabtu (11/9/2021) lalu.
Melunasi Utang
Pihak MLI juga berjanji akan memanfaatkan keuntungan acara ini untuk membayar utang-utang maupun kerugian yang disebabkan oleh Coki selama masih menghirup udara segar.
"Semua hasil keuntungan akan digunakan untuk melunasi hutang Coki ke managemen, dan juga kerugian-kerugian lain yang telah dia timbulkan!" tegas pihak MLI.
"Ayo beli sekarang juga! Say No To Drugs!!" mereka melanjutkan sambil meminta warganet berkunjung ke situs resmi Majelis Lucu Indonesia.
Advertisement
Rehabilitasi
Komika Coki Pardede sebelumnya direncanakan untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Hal ini berdasarkan keputusan dari pihak Kepolisian. Coki dianggap korban yang harus direhabilitasi.
Setelah Coki direhabilitasi, kuasa hukumnya, Milano Lubis, menyebutkan bahwa segala hal terkait kasus kliennya itu diambil alih oleh Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kasus narkoba Coki Pardede ditangani oleh Polres Metro Tangerang.
“Saat ini perkaranya ditangani Polda Metro Jaya," kata Milano Lubis di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021).