Liputan6.com, Jakarta Gaga Muhammad sempat disomasi oleh keluarga mendiang Laura Anna sebesar Rp 12,6 miliar. Somasi ini terkait dengan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan selebgram 21 tahun itu lumpuh.
Kakak Laura Anna, Greta Irene, menjelaskan somasi yang dilayangkan kepada Gaga Muhammad merupakan uang ganti rugi atas kelumpuhan sang adik.
"Sampe Laura umur waktu itu 60 tahun, kan dihitung Laura umurnya sampe 60 tahun. Dihitung dengan inflasi uang ya karena uang makin lama ada inflasinya," kata Greta Irene di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (23/12/2021).
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Perawatan
Perhitungan itu sudah termasuk dengan biaya perawat dan obat-obatan Laura Anna selama menjalani proses penyembuhan.
"Dalam jangka 60 tahun itu kan kita harus bayar suster, kita harus bayar obat-obatannya. Untuk luka decubitusnya itu harus diperhitungkan dong. Memang semuanya kan ini tanggung jawabnya dia. Sekali lagi ini kelalaian dia, masa yang tanggung jawab kita semua," kata Greta Irene.
Advertisement
Kelumpuhan
Akibat kecelakaan lalu lintas tersebut, Laura Anna mengalami kelumpuhan. Bahkan menurut Greta Irene, kecelakaan itu juga membuat masa depan sang adik hancur, bahkan hingga menimbulkan kematian.
"Dan dia (Gaga) bahkan nggak (hanya) menghancurkan masa depan adik saya, dia sudah menghancurkan satu keluarga berarti," kata Greta.
Kasus
Diketahui sebelumnya, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dengan begitu, Gaga terancam mendapat hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 juta.
Advertisement