Liputan6.com, Jakarta Setelah perseteruan dengan Vicky Prasetyo melandai, kini Angel Lelga memolisikan pria bernama Kevin Marchiano terkait dugaan penipuan kripto atau yang dikenal dengan kasus Angel Kripto.
Laporan Angel Lelga ke Polres Metro Jakarta Selatan kini ditindaklanjuti aparat dengan memanggil Kevin Marchiano alias KM pada 29 Juni 2022. KM diperiksa polisi selama sekitar 8 jam.
Setelah diperiksa, ia tak banyak bicara kepada awak media yang berjam-jam menungguinya. Berdasarkan kabar yang beredar di kalangan jurnalis, KM dicecar 20 sampai 28 pertanyaan oleh aparat.
Advertisement
Baca Juga
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit, membeberkan perkembangan terkini kasus Angel Lelga versus Kevin Marchiano. Ada peluang saksi lain akan diperiksa.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Masih KM
“Sementara hari ini masih KM, mungkin dalam minggu ini atau awal minggu depan kita lanjutkan kepada saksi-saksi yang lain. Masih dalam tahap investigasi, masih dalam tahap lidik,” katanya.
Melansir dari video interviu di kanal YouTube Cumicumi, Rabu (29/6/2022), Ridwan Soplanit menjelaskan status Angel Lelga dalam pusara konflik ini. Masih banyak memungkinan yang terjadi.
Advertisement
Nanti Finalnya
“Nanti finalnya itu setelah dalam proses itu sendiri untuk kita bisa pastikan apakah ini memang betul dia sebagai korban. Dan barang bukti itu yang akan kita sampaikan apa saja yang dirugikan,” urai Ridwan Soplanit.
Seperti diketahui, Angel merasa ditipu developer Angel Token. Ia mengaku tekor ratusan juta rupiah. Angel Lelga mengaku telah menyerahkan uang Rp 100 juta ke rekening pribadi pihak seberang.
Peluang Konfrontasi
Mungkinkah Kevin Marchiano dan Kevin Marchiano akan dikonfrontasi? Ridwan Soplanit menyebut konfrontasi kedua pihak sangat mungkin terjadi pada proses hukum selanjutnya.
“(Konfrontasi) nanti dalam tahap selanjutnya, karena ini masih dalam tahap pemeriksaan satu per satu saksi-saksi maupun alat bukti yang masih kita kumpulkan. Nanti dalam proses selanjutnya akan kita (konfrontir),” pungkasnya.
Advertisement