Liputan6.com, Jakarta - Penahanan Nikita Mirzani oleh Kejari Serang terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE atas laporan Dito Mahendra memasuki babak baru. Ia mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan kuasa hukum, Fahmi Bachmid, Kamis (27/10/2022).
Pada hari yang sama, sang sahabat, Fitri Salhuteru membongkar sejumlah insiden yang dialami bintang film Nenek Gayung sebelum akhirnya dijebloskan ke Rutan Kelas 2B Serang.
Fitri Salhuteru membeberkannya dalam unggahan di Instagram Stories seraya menyenggol akun Instagram resmi Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, ini berawal dari tuduhan perselingkuhan.
Advertisement
Baca Juga
Pernyataan Nikita Mirzani Ditahan Akibat Laporan Dito Mahendra: Saya Akan Berdoa Biar Allah Turun Tangan
Kejari Serang Klarifikasi Nikita Mirzani Ditahan Tanpa Baju Tahanan, Bantah Tersangka Dibui Bareng Anaknya
Reaksi Kejari Serang Saat Nikita Mirzani Teriak Histeris dan Singgung Dito Mahendra: Sudah Biasa
“Berawal dari tuduhan: Nikita ada hubungan dengan saudara Aska, teror mulai terjadi. Dari pengiriman bunga, intimidasi orang ke kediaman Nikita, intimidasi kepada seluruh orang yang dekat dengan Nikita,” Fitri Salhuteru mengawali.
Peneror Pegang Kepala Anak
“Bahkan enggak segan peneror memegang kepala Azka anak Nikita, sebagai tanda bahwa mereka mengawasi (mungkin itu maksudnya). Ibu mana yang tidak cemas mengalami kejadian seperti itu?” ia menyambung.
Fitri Salhuteru lantas menulis, Nikita Mirzani mengetahui biang rentetan teror dari mantan pengacara D (patut diduga Dito Mahendra -red) dan mantan suster saudari N (diduga Nindy Ayunda -red).
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Niki Membuat Imbauan
Nikita Mirzani lantas berkoar di medsos membahas sejumlah topik, yang menurut Fitri Salhuteru, sudah ramai dibahas publik. Pembahasan tentu seputar “sepak terjang” D dan N. Yang terjadi kemudian, laporan soal dugaan pelanggaran UU ITE melayang.
“Lalu Niki membuat imbauan karena informasi dari lawyer saudara D, mungkin bisa menjadi informasi untuk yang belum tahu tentang hal-hal yang tidak baik. Lalu terjadilah laporan ITE yang kita semua tahu sampai Nikita ditahan,” cuit Fitri Salhuteru.
Merasa Pemilik Negara
Ia pun merasa aneh lantaran laporan UU ITE diproses lebih cepat dari kasus lain meski aparat berdalih ini sudah sesuai prosedur. Di sisi lain, D dilaporkan ke polisi atas dugaan penyekapan, pemukulan, dan perampasan kemerdekaan orang lain.
Fitri Salhuteru mempertanyakan perkembangan kasus ini. “Apakah benar saudara D yang sangat hebat sehingga merasa pemilik negara ini lalu mampu mengatur hukum di negeri ini?” tanyanya di pengujung status teks.
“Mari kita saksikan bersama sampai di mana kehebatan saudara D dan N yang melakukan kejahatan kemanusiaan untuk menghindar dari perbuatan yang sepatutnya mendapat hukuman dan perlakuan jauh dari lapooran ITE yang dia laporkan,” tutup Fitri Salhuteru.
Advertisement