Diam-Diam Nadia Mulya Gugat Cerai Suami di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

Nadia Mulya sudah menggugat cerai suaminya sejak 14 November 2022 lalu.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 21 Des 2022, 18:59 WIB
Diterbitkan 21 Des 2022, 18:59 WIB
[Fimela] Nadia Mulya
Nadia Mulya

Liputan6.com, Jakarta Model Nadia Mulya diam-diam sudah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Dastin Mirjaya. Gugatan cerai tersebut dilayangkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Rupanya, Nadia Mulya sudah menggugat cerai suaminya sejak 14 November 2022 lalu. Gugatan cerai tersebut tertuang dalam surat nomor 4427/Pdt.G/2022/PAJS.

Saat dikonfirmasi, Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, membenarkan isu perceraian tersebut.  

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Konfirmasi

Nadia Mulya
Nadia Mulya (Instagram/nadiamulya)

“Untuk nama tersebut (Nadia Mulya) memang telah terdaftar di pengadilan agama Jakarta Selatan dengan nomer perkara 4427/Pdt.G/2022/PAJS,” kata Taslimah pada Rabu (21/12/2022). 

“(Gugatannya pada tanggal) 14 November 2022. Yang menggugat adalah Nadia Mulya. Dalam hal ini bernama Dastin Mirjaya,” tambah Taslimah. 


Persidangan

[Bintang] Nadia Mulya
Nadia Mulya

Gugatan perceraian itu saat ini sudah memasuki persidangan. Pada 14 Desember lalu, telah berlangsung sidang beragendakan mediasi. 

“Mediasi sudah berlangsung di tanggal 14 Desember 2022, dan hari ini di tanggal 21 Desember agendanya jawaban,” tutur Taslimah.


Isi Gugatan

[Fimela] Nadia Mulya
Nadia Mulya

Selain perceraian, Nadia Mulya juga mengajukan hak asuh dan permohonan harta bersama. 

“Ingin dikabulkan gugatan untuk bercerai. Kedua, agar hak asuh anak berada dalam asuhan penggugat. Juga ada harta yang dimohonkan sebagai harta bersama,” ucap Taslimah.

Infografis Journal_Apa Penyebab Terjadinya Perceraian? (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Journal_Apa Penyebab Terjadinya Perceraian? (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya