Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menjelaskan maksud dan tujuan kliennya beserta istri, Lesti Kejora, mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (19/1/2023) malam.
Hal itu, kata Sadrakh, dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Rizky Billar terhadap beberapa akun media sosial.
Sadrakh mengatakan, suami Lesty Kejora membuat laporan terhadap beberapa akun media sosial sejak awal Januari. Semalam, Billar datang untuk dimintai keterangan terkait laporannya tersebut.
Advertisement
"Mas Rizky dan Mbak Lesti hadir di Polda Metro Jaya untuk melakukan atau melanjutkan proses hukum yang berjalan," kata Sadrakh di kantornya, Kawasan Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (20/1/2023).
Baca Juga
Rizky Billar Ungkap Penyebab Lesti Kejora Batal Tampil di HUT ke-28 Indosiar, Ingin Tenangkan Diri
Lesti Kejora Ucap Syukur Sambil Unggah Potret Bareng Rizky Billar, Berpesan: Hati-Hati Selama Bersikap dan Berbicara
5 Kelakuan dan Pernyataan Rizky Billar di Masa Lalu yang Kini Viral, Termakan Ucapan Sendiri hingga Dirujak Netizen dan Sesama Artis
Â
Â
Â
Laporkan Akun Media Sosial
"Yaitu dimintai keterangan dan klarifikasi terkait laporan yang sudah masuk di Polda Metro untuk kasus beberapa akun sosial media yang kami laporkan,"Â Sadrakh menambahkan.
"Laporan sendiri memang sudah dilaporkan awal bulan (Januari 2023). Agenda kemarin klien kami didampingi istrinya Mbak Lesti hadir untuk memenuhi proses, yaitu dimintai keterangan berupa klarifikasi ke penyidik," tambahnya.
Â
Advertisement
Beberapa Akun
Sementara ini, Sadrakh mengaku belum bisa mengungkap apa saja yang ditanyakan penyidik terhadap Billar. Begitu juga dengan jumlah akun yang dilaporkan ayah satu anak itu ke polisi.
"Saya tidak bisa sampaikan karena sudah masuk materi penyelidikan. Ada beberapa akun yang saya juga belum bisa sampaikan, karena sudah masuk proses penyelidikan," ungkapnya.
Â
Ada Ancaman dan Kekerasan
Sadrakh melanjutkan, keputusan Rizky Billar menempuh langkah hukum karena ulah dari beberapa akun media sosial yang sudah di luar batas. Sadrakh juga menyebut akun-akun tersebut telah menebarkan ancaman kepada kliennya.
"Dasar untuk melaporkan karena sudah di luar batas toleransi, sehingga Mas Rizky merasa ini harus ditindaklanjuti. Arahnya lebih kepada ancaman kekerasan," jelasnya. (M. Altaf Jauhar)
Advertisement