Liputan6.com, Jakarta Kim Sae Ron menjalani sidang beragendakan vonis hakim atas kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol pada Rabu (5/4/2023) kemarin. Seperti diketahui, ia diganjar oleh denda sebesar 20 juta won, atau sekitar Rp234 juta.
Di depan wartawan yang menghadiri persidangan, ia kemudian meminta maaf atas kasus yang membelitnya, dan hendak meluruskan satu hal.
Dilansir dari Allkpop, Kamis (6/4/2023), aktris yang tampil di Kiss Sixth Sense ini membantah kabar bahwa ia bokek, alias kesulitan keuangan. “Saya tidak mengeluhkan kesulitan finansial, tapi betul bahwa saya menjalani kerja paruh waktu. Dan juga, benar bahwa penalti yang dikenakan kepada saya juga tinggi,” kata dia.
Advertisement
Namun, sang aktris Korea Selatan mengakui kesalahan yang telah ia lakukan. “Saya tak akan pernah membiarkan hal ini terjadi lagi. Saya minta maaf,” ia menambahkan.
Pernyataan ini, berbanding terbalik dengan yang pernah diungkap agensi maupun pengacara ketika persidangan kasus ini masih bergulir.
Pernyataan Agensi Kim Sae Ron Kala Itu
Awalnya, beredar rumor bahwa Kim Sae Ron menjalani pekerjaan paruh waktu karena kesulitan keuangan.
Hal ini juga dikonfirmasi agensinya kala itu, Goldmedalist. "Kim Sae Ron menghabiskan beberapa waktu untuk bekerja paruh waktu di sebuah kafe karena kesulitan keuangan," begitu pernyataan dari perwakilan agensi.
Pada 1 Desember lalu, Kim Sae Ron sudah tak lagi dinaungi agensi ini.
Advertisement
Kim Sae Ron Dituduh Bohong
Beberapa bulan kemudian, muncul foto Kim Sae Ron mengenakan seragam barista di sebuah kedai kopi. Namun pemilik jaringan kedai kopi tersebut membantah Kim Sae Ron bekerja di sana, sehingga sang aktris dituduh bohong.
Setelahnya, pengacara Kim Sae Ron menyatakan bahwa kliennya benar-benar bekerja paruh waktu. “Memang benar Kim Sae Ron bekerja paruh waktu karena kesulitan keuangan,” kata pengacara.
Kim Sae Ron Ketahuan Main Poker
Di sisi lain, sebelum sidang pembacaan vonis, Kim Sae Ron diberitakan sedang main poker di sebuah bar. Media Dispatch merilis sejumlah foto Kim Sae Ron tengah menikmati permainan ini pada Februari 2023.
Namun, pemilik bar dengan tegas mengatakan, bahwa barnya bukan tempat judi ilegal. Tidak ada penukaran mata uang ilegal di sana.
Advertisement