Liputan6.com, Jakarta Kejadian yang melibatkan pedangdut Dewi Perssik dalam kasus kurban sapi yang menimbulkan kontroversi dengan Ketua RT menjadi viral dan menarik perhatian masyarakat. Hal ini pun ditanggapi beragam.
Salah satunya adalah pengacara Togar Situmorang. Menurut sang pengacara, apa yang dilakukan oleh Ketua RT tidaklah dapat dibenarkan.
Baca Juga
"Tanggapan saya terkait kejadian tersebut sangat kritis. Sebagai seorang Ketua RT, seharusnya dia menjadi figur yang mengayomi dan menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya. Dewi Perssik tinggal di wilayah RT tersebut," kata Togar Situmorang kepada wartawan di Kafe Victoria, Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/6/2023) malam.
Advertisement
Menurut Togar, Dewi Perssik bermaksud melakukan kurban sapi dengan dana pribadinya dan menyumbang dagingnya kepada warga melalui RT. Namun, Ketua RT justru melakukan tindakan yang tidak menyenangkan, termasuk tuduhan yang tidak beralasan dan perilaku yang tidak pantas.
"Ketika dilakukan mediasi, Ketua RT terlihat sangat emosional," ungkapnya.
Sangat Disayangkan
Sebagai seorang praktisi hukum, Togar melihat perilaku seorang Ketua RT yang demikian sangat disayangkan.
"Tidak ada etika, adab, atau sopan santun dalam tindakannya, terutama terhadap seseorang yang berniat berderma pada Hari Raya Idul Adha untuk berkurban," paparnya.
Togar menegaskan bahwa perilaku Ketua RT yang memperlakukan Dewi Perssik dengan tidak sopan, seperti menunjuk-nunjuk dan membentak-bentak, adalah perilaku yang tidak pantas.
"Perilaku itu tidak beradab, tidak etis, dan tidak sopan santun. Kita adalah orang Indonesia, dalam musyawarah dan mediasi, kita seharusnya berhati baik dan menggunakan kata-kata yang lembut, tanpa sikap arogan seperti menunjuk-nunjuk atau membentak-bentak," tegas Togar dengan semangat.
Advertisement
Tidak Menyenangkan
Terkait sapi yang diambil atau tidak, Togar mengatakan bahwa hal tersebut hanya akibat dari kejadian yang tidak menyenangkan yang menimpa Dewi Perssik.
"Sebenarnya, saya mendukung apa yang dilakukan Dewi Perssik. Ini artinya dia berniat berkurban dengan tulus, tetapi orang yang ditunjuk sebagai pengelola tidak memperlakukan dengan baik. Lebih baik jika daging sapinya diberikan kepada tempat lain yang membutuhkan dan menerima dengan tangan terbuka, daripada menjadi sumber masalah," tegasnya.
Pencemaran Nama Baik
Togar menyatakan bahwa jika Dewi Perssik merasa harga dirinya tercabik-cabik akibat perlakuan yang tidak menyenangkan tersebut dan ada dugaan pencemaran nama baik di warga sekitar, dia memiliki hak untuk mengambil langkah hukum.
Togar berharap Dewi Perssik segera mengambil langkah hukum.
"Ketua RT seperti ini seharusnya memiliki rasa tanggung jawab. Jika perlu, warga harus mengoreksi Ketua RT, apakah pantas dia memegang jabatan tersebut. Jika Ketua RT saja berperilaku seperti itu, bagaimana jika dia memiliki jabatan publik yang lebih tinggi? Mungkin dia akan lebih arogan," jelasnya.
Togar mengingatkan bahwa pejabat yang bersikap arogan adalah bentuk tirani.
"Tirani negara itu tidak benar, dan itu dimulai dari jabatan yang paling kecil. Jabatan Ketua RT saja jika tidak amanah, tidak mengayomi, bahkan arogan kepada orang yang berniat baik, itu sudah salah," ujarnya.
Togar memberikan saran kepada warga untuk mengadakan rapat guna menyelesaikan masalah dengan Ketua RT. "RW dan Lurah sebaiknya mengoreksi Ketua RT agar masyarakat tidak terpecah-belah," tandas Togar.
Togar kembali mengingatkan bahwa masyarakat Indonesia dikenal sopan santun, dan tidak boleh ada kebencian atau tuduhan sembarangan terhadap orang lain.
"Kita sebagai bangsa Indonesia terkenal ramah tamah, sopan santun, dan memiliki adab," pungkas Togar Situmorang dengan tegas.
Advertisement