Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Rossa telah mengambil tindakan hukum dengan melaporkan salah satu pemilik akun media sosial ke Mabes Polri pada Kamis (20/7/2023) malam.
Rossa mengadukan akun media sosial yang telah menyebarkan video dugaan fitnah tentang dirinya yang dituduh cuek terhadap Betrand Peto saat menggelar konser di Kuala Lumpur, Malaysia bersama Rizky Febian.
Baca Juga
Intan Bacil, manajer Rossa, menyatakan bahwa langkah diva pop ini diambil karena video tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik Rossa.
Advertisement
"Kami sudah membuat pengaduan ke polisi," ujar Intan Bacil kepada wartawan.
Minta Maaf
Meskipun nantinya pemilik akun media sosial tersebut meminta maaf dan mengakui kesalahannya, Rossa tetap akan melanjutkan proses hukum di kepolisian.
"(Rossa) Pasti memaafkan, cuma kami ingin proses hukum tetap dilanjutkan. Perbuatan pelaku di media sosial itu telah merugikan Ocha (sapaan Rossa), makanya proses hukum harus dilanjutkan," ujar Intan Bacil.
Advertisement
Pencemaran Nama Baik
Rossa bersama kuasa hukumnya dan perwakilan manajemennya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis lalu untuk membuat aduan terkait pencemaran nama baik.
Ichsan Tualeka, juru bicara manajemen Rossa, menyatakan bahwa video yang diunggah oleh salah satu akun media sosial dan sempat viral mengenai sikap cuek Rossa terhadap Betrand Peto hanyalah fitnah yang menjelekkan nama diva pop tersebut.
"Nama baik Rossa dicemarkan dengan video yang tidak benar. Jika memenuhi unsur pidana, kami akan buat laporan perkaranya, sekarang masih aduan," ujar Ichsan.
Kecewa
Rossa merasa sangat kecewa setelah dihujat oleh warganet setelah munculnya video tersebut, sehingga dia memutuskan untuk melapor ke polisi.
Rossa telah menggelar konser di Malaysia bersama Betrand Peto dan Rizky Febian. Dia menganggap potongan video yang viral di media sosial, yang menyiratkan bahwa dirinya cuek pada Betrand Peto di atas panggung, sebagai bentuk fitnah.
Advertisement