Liputan6.com, Jakarta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Uno mengumumkan pajak hiburan batal naik di kisaran 40 hingga 75 persen. Kabar baik ini mendarat ke telinga Inul Daratista.
Si Ratu Ngebor Inul Daratista bersyukur atas kebijakan Pemerintah Indonesia membatalkan aturan kenaikan pajak hiburan seraya menyematkan sebuah catatan tentang mengapa rakyat harus teriak dulu.
Baca Juga
“Baguslah klo bener begini. Memang harus teriak-teriak dulu untuk mendengar jeritan hamba. Tapi jujur saya sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran sosial media di mana pun berada,” tulisnya di akun Instagram terverifikasi, Selasa (30/1/2024).
Advertisement
Inul Daratista menyampaikan pernyataan sikap ini seraya mengunggah potret layar televisi menampilkan tajuk berita Sandiaga Uno: Tak Ada Kenaikan Pajak Hiburan. Kabar ini jelas melegakan para pengusaha.
Hebat dan Tak Berpihak
Berkali bintang sinetron Kenapa Harus Inul? berterima kasih kepada semua pihak yang gencar memprotes kenaikan pajak hiburan minimal 40 persen. Ini menyangkut jutaan orang yang bekerja di sektor wisata.
“Kalian hebat dan tidak berpihak, benar-benar membantu kita menyuarakan ini. Kalian hebat masih memberitakan suara rakyat dan jeritan kami demi nasib banyak orang,” Inul Daratista menyambung.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Advertisement
Semoga Bukan Kepentingan Politik
Lebih lanjut, Nyonya Adam Susesno berharap kabar ini segera ditindaklanjuti dengan realisasi di lapangan serta bukan demi kepentingan politik sesaat. Mengingat, pemilu 2024 tinggal hitungan hari.
“Matur suwon untuk semuanya. semoga benar ini turun yah bukan karena kepentingan politik yang lagi berlangsung. Apapun itu kami berharap benar-benar turun! Mari kita kawal dan pastikan ini turun,” cuitnya.
Temui Luhut Bahas Pajak
Diberitakan sebelumnya, Inul Daratista, Hotman Paris, dan sejumlah pengusaha menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, memprotes kenaikan pajak hiburan 40 hingga 75 persen.
“Karena kalau otak lu masih normal, enggak ada perusahaan yang bayar 40 persen dari gross. Kalau untung 10 persen tapi harus bayar 40 persen itu ada keanehan,” cetus Hotman kepada jurnalis di Jakarta, Jumat (26/1/2024).
Advertisement