Tsania Marwa Curhat Indonesia Tak Punya Fasilitas Bonding Ibu dan Anak Sebelum Pengadilan Eksekusi Hak Asuh

Tsania Marwa membeberkan kronologi gagal mengeksekusi kedua anaknya dari rumah Atalarik Syach padahal menang hak asuh anak di level Mahkamah Agung.

oleh Wayan Diananto diperbarui 14 Jun 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 14 Jun 2024, 12:00 WIB
Tsania Marwa
Tsania Marwa membeberkan kronologi gagal mengeksekusi kedua anaknya dari rumah Atalarik Syach padahal menang hak asuh anak di level Mahkamah Agung. (Foto: Dok. YouTube Curhat Bang Denny Sumargo)

Liputan6.com, Jakarta Menang hak asuh anak hingga level kasasi dan PK tak serta merta membuat Tsania Marwa bisa berkumpul dengan kedua anaknya, yakni Syarif Muhammad Fajri dan Aisyah Shabira. Pasalnya, eksekusi kedua anak yang berlangsung pada April 2021 ricuh dan gagal total.

Eksekusi di rumah Atalarik Syach diwarnai tangis anak-anak dan ini memilukan hati Tsania Marwa. Kini, ia mengkritik Indonesia tak punya fasilitas bonding ibu dan anak sebelum Pengadilan mengeksekusi. Tsania Marwa pun membeberkan kronologi drama eksekusi.

Timeline-nya, 2019 aku gugat hak asuh, 2021 aku dapat keputusan hak asuh aku inkrah di aku. Dua tahun (prosesnya). Kalau sudah putusan hak asuh di aku gimana, aku kan awam hukum. Aku tanya ke pengadilan, mereka bilang: Ibu harus ajukan eksekusi,” katanya.

Mendengar jawaban pihak pengadilan, Tsania Marwa syok berat. Ia tahu diri, sudah 4 tahun tidak melakukan bonding dengan kedua anaknya. Empat tahun berjarak jelas tidak mudah bagi anak untuk pulang ke pelukan ibu. Tsania Marwa berharap negara memfasilitasi ini.

 

Kronologi Eksekusi Versi Tsania

Tsania Marwa
Tsania Marwa membeberkan duduk perkara perebutan hak asuh anak dengan Atalarik Syach selama 7 tahun yang diwarnai banyak plot twist di pengadilan. (Foto: Dok. Curhat Bang Denny Sumargo)

Melansir dari video wawancara di kanal YouTube Curhat Bang Denny Sumargo, Kamis (13/6/2024), bintang film Dalam Migrab Cinta kepikiran kondisi psikologis buah hati jika benar Pengadilan mengeksekusi hak asuh anak secara formal.

“Jadi aku bilang begini: Pak, bisa enggak difasilitasi dulu dari negara sebelum hari H eksekusi saya minta dipertemukan saya dengan anak saya, mediasikan mau itu dari KPAI atau Komnas Anak, karena saya butuh bonding dulu ke anak saya,” ujar Tsania Marwa.

Indonesia Tak Punya Fasilitas Bonding

Tsania Marwa. (Foto: Dok. Instagam @tsaniamarwa54)
Tsania Marwa. (Foto: Dok. Instagam @tsaniamarwa54)

“Ternyata, tidak ada fasilitas itu di Indonesia. Itu catatan pertama,” beri tahunya seraya menambahkan, “Ya sudahlah, take it or leave it. Akhirnya aku memutuskan, ya sudah kita coba.”

Kala itu, perasaan Tsania Marwa campur aduk membayangkan pihak Pengadilan mendatangi kediaman Atalarik Syach untuk mengambil anak-anak lalu menyerahkan kepada ibu kandung mereka yang menang hak asuh.

Surat Aanmaning

Tsania Marwa. (Foto: Dok. Instagam @tsaniamarwa54)
Tsania Marwa. (Foto: Dok. Instagam @tsaniamarwa54)

Ia menceritakan, sebelum mengeksekusi, pihak pengadilan melayangkan surat aanmaning kepada Atalarik Syach. Intinya, meminta sang aktor dan Tsania Marwa duduk bersama membahas eksekusi anak.

“Tapi sebelum aku datang ke rumah dia, birokrasinya itu dia akan disurati dulu, namanya surat aanmaning yang artinya dia akan diundang ke Pengadilan untuk didudukkan bersama saya dan kita omongin baik-baik,” Tsania Marwa menyambung.

Surat aanmaning disebut sebagai langkah terakhir sebelum mengeksekusi anak-anak. Sayang, Atalarik Syach malah tidak datang. “Benar-benar last step harus enggak sih ini eksekusi. Ternyata dia enggak hadir,” sesalnya.

Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021
Infografis Journal_10 Provinsi dengan jumlah perceraian tertinggi di Indonesia pada 2021 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya