Polisi Jadwalkan Periksa Suami Kimberly Ryder Terkait Dugaan Penggelapan Mobil, Pekan Depan?

Kimberly Ryder melaporkan Edward Akbar ke Polres Jakarta Selatan.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 17 Jul 2024, 18:39 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2024, 18:30 WIB
6 Potret Masa Pacaran Kimberly Ryder dan Edward Akbar, Kini Sedang Proses Cerai
Potret Masa Pacaran Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Sumber: Instagram/edward_akbar)

Liputan6.com, Jakarta Kabar mengejutkan datang dari artis Kimberly Ryder. Di tengah proses perceraiannya dengan Edward Akbar, rupanya Kimberly melaporkan sang suami ke polisi. Kimberly melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan 1 unit mobil. 

Hal itu disampaikan Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan. Kimberly Ryder membuat laporan atas dugaan penggelapan 1 unit mobil pada 27 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

Selain melaporkan suami, Kimberly Ryder melaporkan 1 orang lainnya yang berinisial NL terkait kasus dugaan penggelapan ini. Bahkan, polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk kedua terlapor.

"Ini sudah dijadwalkan. Tapi kita tetap memeriksa saksi saksi yang melihat, mendengar atau juga berada di lokasi kejadian," kata Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/7/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dua Saksi

Kimberly Ryder
Sang suami sendiri juga melarang Kimberly untuk tidak mengambil pekerjaan yang terlalu berat. (Liputan6.com/IG/kimbrlyryder)

Nurma mengatakan, polisi sudah memeriksa dua saksi terkait masalah ini. Yakni Kimberly selaku pelapor, dan ibu dari Kimberly. 

"Kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu KR," kata Nurma.

 


Dugaan Penggelapan

6 Potret Masa Pacaran Kimberly Ryder dan Edward Akbar, Kini Sedang Proses Cerai
Potret Masa Pacaran Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Sumber: Instagram/edward_akbar)

Nurma menjelaskan, dugaan penggelapan itu terjadi pada 2023 lalu. Pada Mei 2024, Kimberly meminta agar unit mobil tersebut dikembalikan, namun belum juga membuahkan hasil. 

"Jadi untuk itu (penggelapan) tahun kemarin Mei 2023, kemudian saudari pelapor meminta kembali untuk Mei 2024, meminta kembali unit yang dititipkan. Makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," jelasnya.

 


Pemeriksaan Saksi

Oleh karena itu, lanjut Nurma, Kimberly Ryder membuat laporan dugaan penggelapan. Pihak polisi juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna menjadikan kasus ini terang benderang. 

"Ya untuk sementara ini makanya dilaporkan karena belum kembali ke KR. Makanya nanti kita periksa saksi-saksi untuk memperjelas kasus yang dilaporkan," ucap Nurma Dewi.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya