Rieke Diah Pitaloka Akui Demo Kawal Putusan MK di Gedung DPR Berhasil: Saya sebagai Waki Rakyat Mału

PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang mengakomodasi putusan MK terbit. Kabar ini disampaikan Rieke Diah Pitaloka seraya menyebut perjuangan rakyat berhasil.

oleh Wayan Diananto diperbarui 26 Agu 2024, 15:00 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2024, 15:00 WIB
Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Dok. Instagram @riekediahp)
PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang mengakomodasi putusan MK terbit. Kabar ini disampaikan Rieke Diah Pitaloka seraya menyebut perjuangan rakyat berhasil. (Foto: Dok. Instagram @riekediahp)

Liputan6.com, Jakarta Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2024 yang mengakomodasi putusan MK akhirnya terbit. Kabar ini disampaikan Rieke Diah Pitaloka dengan wajah semringah seraya menyebut perjuangan rakyat Indonesia mulai membuahkan hasil.

Putusan MK yang diakomodasi yakni, Nomor 60/ PUU/ XII/ 2024 tentang syarat partai politik yang dapat mengajukan calon dalam Pilkada 2024. Lalu, Putusan MK Nomor 70/ XII/ PUU/ 2024 tentang syarat batas usia para calon di Pilkada 2024.

“Intinya ternyata Yura, kita bisa Yura. Enggak ada yang enggak bisa. Alhamdulillah, jadi perjuangan itu sungguh indah dan dari lubuk hati yang paling dalam, saya sebagai Waki Rakyat mału tidak mampu berjuang seperti kalian,” kata Rieke Diah Pitaloka.

Bintang sinetron Bajaj Bajuri berterima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia khususnya yang berani bersuara lewat demo di Gedung DPR RI maupun menyuarakan Peringatan Darurat di medsos dalam beberapa hari terakhir.

Saya Sebagai Wakil Rakyat Malu

Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka geram mendengar vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Ia ikut menggemakan tagar Justice for Dini Sera dan mendukung keluarga korban. (Foto: Dok. Instagram @riekediahp)

Rieke Diah Pitaloka mengapresiasi upaya mahasiswa di seluruh Tanah Air, dosen, aktivis, akademisi, hingga para seniman yang setia mengawal penegakan demokrasi di Indonesia. Ia bahkan merasa malu.

“Kalau enggak ada kalian enggak mungkin bisa gol perjuangan ini, putusan Mahkamah Konstutusi bisa masuk di dalam peraturan KPU Nomor 10 tahun 2024,” Rieke Diah Pitaloka menyambung, dalam video yang diunggah di akun Instagram terverifikasi, Minggu (25/8/2024).

Ini Bukan Soal Satu Dua Parpol

Rieke Diah Pitaloka
Dengan wajah semringah, Rieke Diah Pitaloka mengabarkan PKPU Nomor 10 Tahun 2024 telah terbit. Ia lega perjuangan rakyat Indonesia membuahkan hasil. (Foto: Dok. Instagram @riekediahp)

Setelahnya, bintang film Berbagi Suami berterima kasih kepada para aktris, aktor, komika, serta penyanyi yang menyalakan Peringatan Darurat di atas panggung. Pada akhirnya ini adalah ujian dalam mempertahankan hukum di Indonesia.

“Teman-teman, ini bukan tentang satu dua partai politik bukan. Ini bukan tentang seseorang ingin mencalonkan di Pilkada 2024. Ini adalah ujian bagi kita semua mempertahankan Indonesia sebagai negara hukum,” akunya.

Bisa Dibayangkan Jika Tidak Terbit

Unggahan Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Dok. Instagram @riekediahp)
Unggahan Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Dok. Instagram @riekediahp)

Dalam kesempatan itu, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan publik bahwa putusan Mahkamah Konstitusi bersifat finał dan megingat. Pendaftaran para peserta Pilkada dimulai tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024.

“Bișa dibayangkan kalau hari ini tidak terbit teman-teman, Pilkadanya entah sengaja mau ditunda atau bagaimana pasti chaos-lah. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar. Kawal semuanya di seluruh Tana Air, teman-teman,” pungkas Rieke Diah Pitaloka.

Infografis Menakar Bakal Calon Pilkada Jakarta dan Pilgub Jateng KIM Plus vs PDIP. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Menakar Bakal Calon Pilkada Jakarta dan Pilgub Jateng KIM Plus vs PDIP. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya