Rieke Diah Pitaloka Sindir Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara Pakai Khotbah Zainuddin MZ

Vonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara menyisakan banyak pertanyaan dan kekecewaan di benak publik termasuk anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

oleh Wayan Diananto diperbarui 03 Jan 2025, 14:30 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2025, 14:30 WIB
Rieke Diah Pitaloka
Vonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara menyisakan banyak pertanyaan dan kekecewaan di benak publik termasuk anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Dok. Instagram @riekediahp)

Liputan6.com, Jakarta Putusan Hakim Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun penjara menyisakan banyak pertanyaan dan kekecewaan di benak publik termasuk artis sekaligus anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.

Di medsos, Rieke Diah Pitaloka mengunggah video Eko Aryanto berbicara disertai suara dai sejuta umat K.H. Zainuddin MZ, kala membahas kinerja para aparat penegak hukum di negeri ini.

“Kalau pemimpin sudah seperti singa, menteri sudah seperti serigala, akan muncullah para penegak hukum yang mentalnya seperti anj***,” demikian isi video yang diunggah Rieke Diah Pitaloka seraya melantun Al Fatihah untuk K.H. Zainuddin MZ yang meninggal pada 2011.

Diunggah di akun Instagram terverifikasi, Jumat (3/1/2024), bintang sinetron Bajaj Bajuri menyertakan sejumlah tagar dari viral for justice, Al Fatihah, respost hingga nama K.H. Zainudin MZ.

Tentang Anji**

Unggahan Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Dok. Instagram @riekediahp)
Unggahan Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Dok. Instagram @riekediahp)

Patut diduga, ini cara Rieke Diah Pitaloka mengkritik tajam putusan Eko Aryanto yang hanya memvonis Hervey Moeis 6,5 tahun penjara. Ini jauh lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa, 12 tahun.

“Penegak hukum yang mentalnya seperti anj*** itu, anj*** saudara lihat, anj*** akan setia kepada siapa saja yang memberinya daging,” begitu suara almarhum K.H. Zainuddin MZ terdengar dalam video.

Kalau Disuruh Jaga Rumah

Sidang Lanjutan Korupsi Timah, Terdakwa Harvey Moeis Simak Keterangan Para Saksi
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022, Harvey Moeis (tengah) memasuki ruangan untuk mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (10/10/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

“Kalau dia disuruh jaga rumah, dia tidak bisa membedakan mana yang maling, mana yang tamu. Biar yang datang tamu, kalau enggak bawa apa-apa, pasti digonggong,” K.H. Zainuddin MZ mengakhiri.

Unggahan ini kebanjiran kritik netizen. Tak sedikit yang menilai vonis untuk Harvey Moeis ringan mengingat negara rugi hingga Rp300 triliun. Angka ini sangat fantastis dalam sejarah tindak pidana korupsi.

 

Jangan-Jangan di Penjara Pakai AC

Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar, Harvey Moeis Pikir-Pikir
Atas putusan tersebut, melalui tim penasihat hukum, Harvey Moeis menyatakan akan pikir-pikir dulu apakah akan mengajukan banding atau tidak. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Yang mengkritik vonis Harvey Moeis bukan hanya Rieke Diah Pitaloka. Sebelumnya, Mahfud MD menuding putusan Eko Aryanto tidak logis dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Bahkan, Presiden Prabowo menyorot putusan ini dengan lantang.

“Tapi rakyat pun ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti. Rampok triliunan, eh ratusan triliun, vonisnya sekian tahun. Nanti Jangan-jangan di penjara pakai AC, punya kulkas, TV. Tolong Menteri Pemasyarakatan ya,” imbau Presiden Prabowo di Jakarta, pekan ini.

 

Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Babak Baru Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dan Helena Lim. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya