Polisi Sebut Andrew Andika dan 5 Rekannya Direkomendasi Jalani Rehab, Hasil Asesmen Menunjukkan Adiksi Sedang

Mengingat barang bukti yang ditemukan di bawah 1 gram, polisi melakukan asesmen terhadap Andrew Andika dan lima rekannya

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 01 Okt 2024, 16:57 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2024, 16:57 WIB
Andrew Andika. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)
Andrew Andika. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Andrew Andika dan lima rekannya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka diamankan di dua lokasi berbeda, wilayah Bogor dan Jakarta Selatan, pada 26 September 2024.

Mengingat barang bukti yang ditemukan di bawah 1 gram, polisi melakukan asesmen terhadap Andrew Andika dan lima rekannya, sebagaimana yang diatur dalam SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung).

Hasilnya, keenamnya dinyatakan adiksi sedang dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

"Terhadap keenam TSK berdasarkan peraturan yang ada dan SEMAp peraturan tentang bukti di bawah 1 gram, kami melakukan asesmen terhadap keenam TSK tersebut," ujar Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata Rohansyah, Selasa (1/10/2024).

"Diperoleh hasil keseluruhan dikategorikan. adiksi sedang. Sehingga hasil rekomendasi menyatakan untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di lembaga rehab," Chandra Mata Rohansyah menambahkan.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Masuk Kategori Adiksi Sedang

Andrew Andika. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)
Andrew Andika. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi melanjutkan, keenam tersangka menjalani proses asesmen di BNNP.

Polisi juga akan terus memantau perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini.

"Terhadap orang yang kami amankan ini dilakukan proses asesmen di BNNP. Kemudian hasil asesmen tersebut mereka masuk kategori adiksi sedang, yang nantinya ke depan kami akan rehab lebih dulu, sambil kami lihat perkembangan lebih lanjut dari rumah rehab tersebut," kata Arsya.

 


Baru Pertama Kali Ditangkap soal Kasus Dugaan Narkoba

Andrew Andika. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)
Andrew Andika. (M Altaf Jauhar/ Liputan6.com)

Arsya menambahkan, keenam orang ini baru pertama kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Namun berdasarkan hasil asesmen, mereka punya ketergantungan yang cukup tinggi.

Itu sebabnya Andrew dan 5 rekannya akan menjalani rehab terlebih dahulu.

"Dari enam orang yang kami amankan ini baru pertama kali mereka tertangkap terkait penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Tetapi berdasarkan hasil asesmen mereka sudah masuk dalam kategori adiksi sedang. Artinya tingkat ketergantungan mereka terhadap barang ini sudah cukup tinggi, dan ini yang kemudian jadi salah satu alasan mereka perlu dilakukan rehab," jelasnya.

 


Minta Maaf pada Keluarga

Saat giat rilis yang digelar oleh Polres Metro Jakarta Barat, Andrew Andika sempat menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya terkait penyalahgunaan narkotika.

Permohonan maaf itu terutama ditujukan kepada keluarga, anak dan istrinya. "Saya mau meminta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, saya mau minta maaf kepada istri dan anak anak saya," ucap Andrew Andika.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya