Liputan6.com, Jakarta Kasus kejahatan seksual yang dihadapi Diddy kini mulai masuk ruang pengadilan. Dilansir dari E! News dan USA Today, Jumat (11/10/2024), pada Kamis kemarin digelar status hearing yang ikut dihadiri pria bernama lain Sean Combs alias P Diddy alias Puff Daddy tersebut.
Selama sidang, Hakim Arun Subramanian menetapkan tanggal persidangan pada 5 Mei 2025—persis pada hari pelaksanaan Met Gala tahun depan. Tanggal persidangan ini sesuai dengan permintaan tim legal Diddy, yang meminta agar tanggal persidangan digelar pada April atau Mei 2025.
Baca Juga
Diddy muncul ke ruang sidang dengan mengenakan seragam tahanan warna cokelat. Ia digiring keluar melalui pintu samping oleh anggota US Marshals. Ibunda dan putra-putri Diddy ikut hadir ke pengadilan.
Advertisement
Setelah hearing berakhir, Diddy disebut mengirim kecupan jarak jauh kepada ara anggota keluarganya yang duduk di kursi hadirin sidang.
Persidangan Diddy digelar hanya dalam jarak sehari setelah pengacaranya kembali mengajukan banding. Tujuannya, mereka ingin mengajukan lagi jaminan bagi rapper “I’ll Be Missing You” agar bisa keluar dari tahanan.
Sebelumnya, banding yang diajukan pihak Diddy sudah ditolak dengan alasan bahwa ia dikhawatirkan akan "mengintimidasi" para saksi untuk persidangan yang akan datang. Kubu Diddy menolak keras argumentasi yang mereka anggap tidak berdasar tersebut.
Tanpa Akses ke Telepon dan Internet
Pengacara Diddy menegaskan bahwa sang klien mau bekerja sama dengan pihak berwenang bila jaminan ini dikabulkan.
Buktinya, kata pengacara Diddy, pihaknya bersedia menjalani pemantauan yang mencakup tidak mengakses telepon, internet, bahkan pengawasan video jika diperlukan, saat berada di luar tahanan.
Sekadar mengingatkan, ia sudah ditahan selama tiga minggu di tahanan.
Advertisement
Bantah Akan Membahayakan Orang Lain
"Ia mengambil langkah-langkah luar biasa untuk menunjukkan bahwa ia memiliki niat untuk menghadapi dan melawan tuduhan tersebut, bukan melarikan diri," begitu isi dokumen itu.
Ditambahkan, "Ia mengajukan paket jaminan yang jelas-jelas akan menghentikannya melakukan hal yang membahayakan siapa pun atau menghubungi saksi mana pun."
Perjalanan Kasus Diddy
Seperti diketahui, Diddy ditangkap di New York, AS, pada 16 September waktu setempat. Dalam dakwaan yang diperoleh pihak media, Diddy dituduh melakukan kejahatan seksual dalam rentang satu dekade, dari konspirasi pemerasan, perdagangan seks, dan keterlibatan dalam prostitusi.
Sejumlah wanita yang jadi korban dalam kejahatan ini, seringkali direkam. Dalam dokumen federal, disebutkan bahwa Diddy menggelar hal yang disebut sebagai “Freak Off.” Ini adalah (maaf) pertunjukan seks yang berlangsung selama berjam-jam hingga berhari-hari.
Jaksa menyebut Diddy tak jarang memberikan obat-obatan kepada para korban, yang bertujuan membuat mereka menurut. Ia juga dituduh menggunakan organisasi kriminal—yang secara kolektif disebut sebagai Combs Business—dengan kedok perusahaan korporat.
Diddy menggunakan karyawannya untuk memfasilitasi berbagai kegiatan. Polisi mengamankan barang bukti termasuk narkoba, senjata api dan amunisi, hingga lebih dari seribu botol baby oil dan cairan lubrikasi.
Advertisement