Liputan6.com, Jakarta Kabar terbaru dari Diddy, ia mengalami masalah kesehatan di tengah masa penahanannya. Diwartakan New York Post, Minggu (2/2/25), Sean "Diddy" Combs dibawa ke rumah sakit dari penjara federal di Brooklyn dalam kegelapan malam hari.
Sejumlah sumber mengonfirmasi kepada media ini, bahwa ia dibawa ke rumah sakit terdekat sekitar pukul 10 malam hari Kamis (30/1/25) untuk menjalani MRI.
Advertisement
Baca Juga
Pemindaian medis ini diizinkan karena masalah lutut pria yang dikenal juga sebagai P Diddy. Ini ternyata bukan masalah kesehatan baru, tapi mengacu pada riwayat panjang masalah lutut yang dialami rapper tersebut setelah ia mengikuti maraton di New York.
Advertisement
Rapper 55 tahun yang sedang menunggu persidangan atas tuduhan perdagangan seks ini, dibawa dari Pusat Penahanan Metropolitan ke Rumah Sakit Brooklyn untuk menjalani tes non-invasif.
Kunjungan ke rumah sakit dilakukan pada larut malam berguna untuk menghindari bisik-bisik dan spekulasi narapidana lain atau staf penjara.
Langsung Balik ke Tahanan Lagi
Diddy tidak menginap di rumah sakit dan dibawa ke selnya setelah MRI selesai. "Demi alasan privasi, keselamatan, dan keamanan, kami tidak mengomentari ketentuan penahanan bagi siapa pun yang berada dalam tahanan kami, termasuk stastus medis atau perjalanan medis," ucap seorang juru bicara Biro Penjara.
Sumber penegak hukum mengatakan mereka diberi tahu tentang apa yang terjadi. Perwakilan dan pengacara Combs tidak dapat segera dihubungi untuk memberikan komentar.
Advertisement
Riwayat Gangguan Lutut Diddy
Diddy diketahui sudah lama menderita masalah lutut, dan menjalani operasi pada 2017, seperti dilansir dari ABC News. Saat itu, sang rapper "I'll Be Missing You" menyebutkan bahwa ini merupakan operasi lutut ketiga dan terakhir baginya.
Namun, pada tahun 2020, ia menjalani operasi keempatnya.
Rapper "Bad Boy for Life" itu mengakui melalui Instagram Stories-nya saat itu, bahwa ia sangat rentan mengalami kecelakaan. "Ini operasi keempat saya dalam dua tahun. Saya pernah menjalani dua operasi rotator cuff, satu operasi penggantian lutut, dan sekarang operasi quad."
Kasus Hukum Sean "Diddy" Combs
Rapper berusia 55 tahun tersebut dituduh melakukan penculikan, pemberian obat bius, dan memaksa perempuan melakukan aktivitas seksual, terkadang dengan menggunakan senjata api atau mengancam mereka dengan kekerasan.
Dalam penggerebekan di rumah mewahnya di Los Angeles, polisi menemukan barang-barang yang menurut mereka akan digunakan dalam pesta seks yang dikenal sebagai "freak off", termasuk narkoba dan lebih dari 1.000 botol baby oil.
Persidangan Combs dijadwalkan mulai 5 Mei 2025. Saat ini, jaksa memiliki waktu untuk mengumpulkan bukti-bukti bahwa Sean " Diddy" Combs bersalah.
Tony Buzbee, seorang pengacara Texas yang menangani kasus-kasus tersebut, mengatakan bahwa lebih dari 100 perempuan dan pria dari seluruh AS telah mengajukan gugatan hukum terhadap maestro rap tersebut.
(Rahmadina Sundari/Liputan6.com)
Advertisement