Liputan6.com, Jakarta Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, (12/2/2025) malam. Kedatangannya guna memberikan keterangan terkait laporannya terhadap FS, ata kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kepada penyidik, Nikita menjelaskan seputar postingan FS yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya. Total sebanyak 18 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Nikita.
Advertisement
Baca Juga
"Ini di-BAP kasus yang kemarin dilaporin. Total sekitar 18 pertanyaan," aku Nikita Mirzani usai pemeriksaan.
Advertisement
"(Pertanyaannya) seputaran yang di posting. Itu aja sih, nggak ada yang lain," Nikita Mirzani menambahkan.
Melaporkan 2 Akun
Nyatanya bukan hanya FS yang dipolisikan Nikita. Ibu 3 itu juga mengaku melaporkan 2 akun yang telah diduga mencemarkan nama baiknya.
"Bukan cuma satu orang sih, ada beberapa akun juga yang memang sudah di tracking yang ternyata itu suruhannya," ungkapnya.
Advertisement
Menduga
Bukan tanpa alasan Nikita menduga postingan 2 akun tersebut atas suruhan FS. Nikita tahu betul gaya bahasa dan kata-kata dalam postingan tersebut, karena dulu berteman baik dengan FS.
"Kalo kenal nggak, tapi gue tau itu pasti disuruh. Karena dari kata-katanya, bahasanya, itu kayak gue dari zaman masih berteman dengan dia," jelasnya.
Tak Senang
Nikita Mirzani melaporkan FS ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Februari 2025. Nikita merasa tak senang atas tudingan FS yang disampaikan lewat media sosialnya.
"Penyebab kenapa NM melaporkan, yang pertama yaitu wajah dan badan korban diganti dengan gambar seekor hewan, yang pasal 507. Kemudian kedua yang 508 II 2025, pasal yang diterapkan pencemaran nama baik melalui media elektronik," jelas Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)