Penyanyi rap 50 Cent kembali hadir di persidangan di Pengadilan Negeri Los Angeles, Rabu (4/7/2013) waktu setempat, atas kasus penganiayaan yang ia lakukan terhadap mantan pacarnya.
Menurut seorang saksi, penyanyi didikan Eminem itu menendang mantan kekasihnya di hadapan seorang bocah. Selain itu, ia juga melakukan perusakan di kondominium sang mantan yang menyebabkan kerusakan senilai US$ 7.100.
Barang-barang yang dirusak pria bernama Curtis Jackson itu di antaranya furnitur, televisi, lampu, pintu, dan kloset kamar mandi. Semuanya rusak..
Setelah menganiaya, 50 Cent keluar dari kondominium. Ia kabur. Sementara mantan kekasihnya ketakutan hingga mengunci diri di kamar mandi. Untungya, tetangga mendengar jeritan dan segera menolongnya.
Penyelidik masih akan mendalami kasus ini. Sementara 50 Cent mendapatkan lima dakwaan termasuk perusakan dan penganiayaan.(Asw)
Tendang Mantan Pacar, 50 Cent Bakal Dipenjara
Menurut seorang saksi, penyanyi didikan Eminem itu menendang mantan kekasihnya. Ia juga melakukan perusakan barang senilai US$ 7.100.
diperbarui 04 Jul 2013, 10:00 WIBDiterbitkan 04 Jul 2013, 10:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Orang Hendak Wisata ke Palabuhan Ratu Tewas Setelah Mobilnya Tertimpa Truk
Arti Sigma: Memahami Konsep dan Penerapannya dalam Berbagai Bidang
5 Kegiatan Seru di Desa Wisata Liang Ndara
UNICEF: Polusi Udara Sebabkan Kematian 100 Anak per Hari di Asia Timur dan Pasifik
Soto Lamongan Jadi Sup Ayam Terlezat Ketiga di Dunia 2025 Menurut TasteAtlas
Lihat Marcus Rashford Berlatih, Ini Versi Unai Emery: Kontras dengan Manajer Manchester United
6 Meme Pasfoto Ini Kocak, Bikin Angguk Setuju Sekaligus Tepuk Jidat
Fakta-fakta Penggusuran di Bekasi, 5 Rumah Ternyata di Luar Objek Sengketa
AHOF Siap Debut Paruh Awal 2025, Ada Ambisi Besar di Balik Namanya
Resep Bumbu Bali Ayam: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Pulau Dewata
Hasil Liga Italia Serie A Empoli vs AC Milan: Diwarnai Drama Kartu Merah, Rossoneri Menang 2-0
Kemenag: Penyuluh Agama Harus Jadi Contoh Memperkuat Toleransi