Jelang Sidang, Dul Ahmad Dhani Minta Doa Masyarakat

Dul terlihat tegar ketika ditanya soal persiapannya menghadapi persidangan. Namun begitu, Dul juga meminta doa dari masyarakata.

oleh Yazir Farouk diperbarui 15 Jan 2014, 18:50 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2014, 18:50 WIB
aqj-galeri-4-140115c.jpg
Menjelang sidang perdananya atas kasus kecelakaan maut, AQJ alias Dul menyampaikan penyesalannya kepada masyarakat. Hal itu diutarakan putra ketiga Ahmad Dhani itu setelah dirinya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1/2014)

Ketika disinggung apakah dirinya takut bakal duduk di kursi panas persidangan, bocah berusia 13 tahun itu punya jawaban sendiri. Baginya, apapun proses hukumnya, dia bakal menjalani dengan ikhlas.

"Berdoa sama Allah, minta dibantu," kata Dul saat hendak meninggalkan Kejari Jakarta Timur, Jalan DI Panjaitan, Jatinegara. Adapun Dul tak ditahan Kejaksaan selama proses sidang berlangsung.

Tak lupa, Dul juga meminta agar masyarakat mendoakan dirinya. "Karena doa kalian (masyarakat) sangat berarti untuk aku," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer berplat nomor B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval.

Adapun Dul dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara. Tapi lantaran usia Dul masih di bawah umur, ancaman hukuman separuh dari maksimal. (fei)

Baca juga:
Dul Ahmad Dhani Siap Disidang, Kosentrasi Maia Estianty Buyar
Dul Ahmad Dhani Diserahkan ke Kejari Jakarta Timur
Ahmad Dhani Ikhlas Jika Dul Langsung Ditahan Kejari
Maia Estianty Ciptakan Lagu Terinspirasi dari Al Quran
Maia Estianty Larang Al Bertemu Perempuan
Maia Estianty Ingin Ahmad Dhani Gantian Urus Anak Sekolah

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya