Polrestabes Surabaya Amankan 152 Pelaku dari Operasi Sikat Semeru 2019

Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho menuturkan, pihaknya mengungkap 409 kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 09 Okt 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2019, 13:00 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengamankan 152 pelaku dari 409 kasus yang terungkap dalam Operasi Sikat Semeru 2019. Operasi Sikat Semeru 2019 itu berlangsung pada 16-27 September 2019.

Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho menuturkan, pihaknya mengamankan sebanyak 152 pelaku yang semuanya telah ditetapkan tersangka dari Operasi Sikat Semeru 2019. 

"Terbanyak adalah kasus kejahatan jalanan,” ujar dia dilansir Antara, Rabu (9/10/2019).

Ia menuturkan, terdapat 196 kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan jumlah tersangka 61 orang. Lalu sebanyak 96 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menetapkan 27 tersangka.

Selain itu, polisi mengungkap delapan kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor) dan telah menetapkan sembilan tersangka, delapan kasus penyalahgunaan senjata  tajam, senjata api, bahan peledak menetapkan delapan tersangka, serta empat kasus pemerasan dan perampasan menetapkan sembilan tersangka.

"Modusnya untuk kejahatan curat adalah dengan cara merusak, mencongkel, memanjat. Sedangkan modus kejahatan curas dengan mengancam, merampas dengan paksa, hingga bacok. Untuk curanmor modusnya dengan cara merusak kunci setir atau menggunakan kunci palsu," kata dia di Surabaya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Pakai Aplikasi Jogo Suroboyo

6 Aplikasi Backup Data Terbaik Untuk Android
Ilustrasi backup data android

Sandi mengingatkan, kepada masyarakat yang mengalami kejahatan jalanan di Surabaya agar segera hubungi operator Polrestabes Surabaya melalui aplikasi berbasis android "Jogo Suroboyo".

Ia menuturkan, caranya cukup menekan tombol panik yang tersedia di aplikasi itu, operator center Polrestabes Surabaya akan segera menghubungi petugas yang berada di lokasi terdekat untuk memburu pelakunya.

"Upaya preventif yang kami lakukan cukup maksimal. Petugas kami aktif karena Operator Center Jogo Suroboyo selalu siaga 24 jam setiap hari," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya