Polda Jatim Gerebek Dua Tempat Judi di Surabaya

Polda Jatim menyatakan, kedua tempat perjudian tersebut berkedok arena ketangkasan, tapi setelah digerebek tempat-tempat tersebut menyediakan arena untuk berjudi.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2019, 10:09 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2019, 10:09 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur menggerebek dua tempat perjudian di kawasan Wiyung dan Bratang, Surabaya, Jawa Timur, Kamis malam dan mengamankan sekitar 80 orang.

"Malam ini, sesuai perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, kami melakukan kegiatan pada dua tempat yang diduga ada unsur perjudian yakni di kawasan Wiyung dan Galaxi," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Djamaludin di lokasi penggerebekan di kawasan Wiyung, Surabaya, seperti dilansir Antara, Jumat (22/11/2019).

Djamaludin mengatakan, penggerebekan di dua tempat perjudian itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arief Setyawan dan Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol R Pitra Andrias Ratulangie.

"Ada sekitar 50 orang yang diamankan di sini (Club Zone Wiyung). Sementara di Galaxi Zone Bratang diamankan sekitar 30 orang," ucapnya.

Dia mengatakan, kedua tempat perjudian tersebut berkedok arena ketangkasan, tapi setelah digerebek tempat-tempat tersebut menyediakan arena untuk berjudi.

"Izinnya arena ketangkasan. Tadi Anda lihat ada beberapa pemain, ada beberapa mesin. Ada ponsel dan ada angka," ujar dia.

Permainannya, kata dia, yakni pemain membeli koin dan mendapat kartu, lalu kartu tersebut diberikan kasir dan ditukar dengan boneka dan ponsel.

"Selanjutnya, ponsel dikembalikan ke kasir untuk ditukar dengan uang tunai," kata jenderal polisi bintang satu tersebut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Masih Dalami Omzet

Densus Tangkap Terduga Teroris di Bandung, Dekat Tempat Latihan Atlet
Ilustrasi Penangkapan. IOL

Ia juga mengungkapkan aktivitas di tempat perjudian itu telah berlangsung selama dua bulan. Sedangkan untuk omzet, pihaknya masih mendalaminya lebih lanjut.

Mengenai siapa pemilik arena perjudian tersebut, Djamaludin juga mengatakan masih akan didalami, tapi dari penggerebekan tersebut turut diamankan dua orang warga negara Malaysia.

"Di dalam ada yang berpaspor Malaysia. Sementara dia mencari teman, tapi sepertinya dia pengelola," tutur dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya