Liputan6.com, Jakarta - Setiap 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Peringatan tersebut untuk merefleksikan dan meningkatkan kesadaran hak para penyandang disabilitas.
Selain itu juga diperingati untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu disabilitas, hak-hak fundamental para penyandang disabilitas dan integrasi para penyandang disabilitas di dalam setiap aspek kehidupan utama seperti aspek sosial, politik, ekonomi dan status budaya masyarakatnya.
Advertisement
Baca Juga
Indonesia pun ikut memperjuangkan hak asasi manusia bagi penyandang disabilitas. Di Indonesia, komitmen pelaksanaan penghormatan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas terwujud dalam lahirnya Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Ada 24 hak penyandang disabilitas yang diatur.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada 2018 menunjukkan prevalensi disabilitas pada penduduk Indonesia yang berusia 5-17 tahun sebanyak 3,3 persen. Kemudian pada usia 18-59 tahun mencapai 22 persen yang tertinggi di Sulawesi Tengah dan terendah di Lampung.
Kondisi saat ini di masyarakat, penyandang disabilitas dianggap merupakan kelompok paling rentan dan termajinalkan di masyarakat. Sebagian besar masih tergantung pada bantuan dan rasa iba orang lain serta belum mendapatkan hak untuk memperoleh kesempatan perlakuan agar bisa bertindak, beraktivitas sesuai kondisi mereka.
Oleh karena itu, saat ini, Kementerian Kesehatan juga telah menyusun dan meluncurkan Peta Jalan Sistem Layanan Kesehatan Inklusif bagi penyandang disabilitas 2020-2024. Demikian mengutip dari laman p2p.kemkes.go.id. Dalam rangka peringatan Hari Disabilitas Internasional, Indonesia pun mengambil tema Indonesia Inklusi, Disabilitas Unggul.
Pemerintah Kota Surabaya pun berupaya untuk menciptakan kota ramah bagi penyandang disabilitas. Sejumlah tempat wisata, transportasi, museum, tempat ibadah hingga jalan diupayakan untuk ramah bagi penyandang disabilitas. Apa saja upaya dan fasilitas yang disediakan bagi penyandang disabilitas di Surabaya? Simak ulasan ini seperti dirangkum dari berbagai sumber, Selasa (3/12/2019):
1. Suroboyo Bus
Pemkot Surabaya menyediakan transportasi umum berbasis bus rapid transit sejak April 2018 yang disebut Suroboyo Bus. Bus ini cukup unik karena bayarnya tidak memakai uang tunai dan e-money, tetapi dengan sampah.
Masyarakat hanya membayar dengan tiga botol besar air mineral atau lima botol tanggung air mineral atau 10 gelas air mineral yang bisa ditukar dengan satu tiket berdurasi dua jam perjalanan.
Selain itu, bus ini juga ramah untuk penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil karena terdapat kursi khusus. Bus yang disediakan oleh pemerintah Surabaya ini menjadi salah satu fasilitas yang ramah untuk penyandang disabilitas. Bus ini dilengkapi tombol khusus terpasang dekat pintu masuk dan asisten pengemudi akan membantu penyandang disabilitas yang ingin masuk dan keluar bus.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Museum Pendidikan
2. Museum Pendidikan
Museum Pendidikan ini baru diresmikan pada 25 November 2019, tepat pada perayaan Hari Guru Nasional. Museum Pendidikan menempati lahan seluas 1.452 meter persegi yang terletak di Jalan Genteng Kali Nomor 10. Bangunan eks Sekolah Taman Siswa tersebut sebelumnya milik asing, Tiongkok dan kemudian akhirnya menjadi milik Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengaku ingin memberikan tonggak kepada anak-anak generasi milenial kalau pendidikan pada masa lalu itu sangat berat. Hal ini menjadi alasan Risma membuat museum pendidikan.
Museum pendidikan bertujuan untuk mengerti perjuangan para pendahulu dalam menuntut ilmu yang dapat terekam dari benda-benda bersejarah itu.
"Kalau mereka tahu perjuangan zaman dahulu, maka anak-anak kita akan berjuang menggapai cita-citanya tanpa kenal putus asa dan tidak mengeluh,” ujar Risma.
Museum ini juga ramah untuk penyandang disabilitas. Museum ini mempunyai fasilitas yang ramah disabilitas, yaitu adanya jalur khusus bagi orang yang tidak dapat menggunakan tangga (Ram).
3. Masjid Al-Akbar Surabaya
Masjid yang termasuk salah satu terbesar di Indonesia ini mempunyai fasilitas khusus untuk membuat nyaman penyandang disabilitas. Humas Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy menuturkan, sejumlah fasilitas di antaranya ada dua akses jalan khusus untuk penyandang disabilitas, dua tempat wudhu khusus difabel, dan tersedia dua kursi roda. "Sejak 2006 (ada fasilitas ini-red)," ujar Helmy saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat.
Advertisement
4. Trotoar Kota Surabaya
4. Fasilitas publik di Surabaya
Surabaya berupaya membuat nyaman penyandang disabilitas dengan ada trotoar khusus yang dilengkapi dengan Bollard (patok) Difabel. Fungsinya untuk menghalau kendaraan naik ke trotoar, tetapi kursi roda tetap bisa melintas. Bollard ini berada di Jalan Dharmawangsa-Jalan Gubeng Kertajaya, Demikian seperti mengutip instagram @dishubsurabaya.
Selaiin itu ada ubin untuk penuntun tuna netra. Benjolan yang ada di ubin ini membantu tuna netra menentukan arah berjalan saat berada di trotoar. Selain itu, ada pelican crossing traffic light (PCTL) yang dilengkapi dengan isyarat suara sehingga membuat penyeberang lebih aman.
Tak hanya itu, di Surabaya terdapat jembatan penyeberangan orang/JPO yang dilengkapi lift untuk prioritaskan penyandang kaum disabilitas, lansia dan ibu hamil. JPO di Surabaya ini ada di Jalan Tunjungan, Urip Sumoharjo dan Embong Malang.
5. Gedung Pemerintahan Kota Surabaya
Di Gedung Pemkot Surabaya juga sudah dibangun fasilitas untuk penyandang disabilitas yaitu trotoar yang dilengkapi pola garis lurus dan titik untuk memudahkan penyandang disabilitas berjalan. Ada pula lift khusus penyandang disabilitas, jalur khusus untuk pengguna kursi roda, dan tempat parkir khusus penyandang disabilitas.
6. Taman Bicara
Taman ini berlokasi di salah satu sisi Taman Surya Balaikota Surabaya. Taman ini memiliki sensor yang dapat berbicara jika ada orang yang melewati kawasan tersebut. Penyandang disabilitas dapat mengetahui jenis tanaman meski tidak melihat. Taman ini diresmikan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini pada Mei 2017.
Tujuan Hari Disabilitas Internasional
Direktur Pelaksana Hari Internasional atau International Day of People With Disabilities (IPDW), Wade Lange mengingatkan Hari Disabilitas Internasional merupakan dasar untuk menciptakan strategi yang mendukung pekerjaan penyandang disabilitas dan membantu potensi sosial dan ekonomi penyandang disabilitas.
Sebelumnya hak asasi manusia (HAM) dari para penyandang disabilitas memiliki masa lalu suram. Hingga 1970-an, disabilitas sesuatu yang harus "dirawat" dan oleh karena itu paling sering dilihat melalui model medis dan bukan sosial yang digunakan saat ini.
Hak asasi penyandang disabilitas tidak diakui hingga 1971, dengan konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang hak-hak orang yang menderita mental.
Pada 1975, para penyandang disabilitas mulai diperhatikan haknya setelah proklamasi konvensi PBB tentang hak-hak penyandang cacat,hak-hak sosial, politik, sipil dan hak asasi manusia para penyandang disabilitas diakui secara internasional.
(Shafa Tasha Fadhila-Mahasiswa PNJ)
Advertisement