Pemkot Ingin Dewan Kesenian Surabaya Jalankan Organisasi Sesuai Ketentuan Berlaku

Pemkot Surabaya menyesalkan tidak dilibatkan dalam proses pemilihan Ketua Dewan Kesenian Surabaya (DKS) pada 29 Desember 2019.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Jan 2020, 14:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2020, 14:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya menyatakan tidak difungsikan meski menjadi anggota pleno dan ex officio yang merupakan anggota Dewan Kesenian Surabaya (DKS).

Oleh karena itu, Pemkot Surabaya menyesalkan tidak dilibatkan dalam proses pemilihan Ketua Dewan Kesenian Surabaya (DKS) pada 29 Desember 2019.

Pada proses pemilihan, Chrisman Hadi terpilih sebagai Ketua DKS untuk periode 2019-2024. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya Antiek Sugiharti mengatakan, seharusnya DKS dapat melaksanakan organisasi sesuai ketentuan yang berlaku sehingga tercipta iklim berkesenian yang sehat dan aktif di Kota Pahlawan.

"Sebagai anggota pleno dan ex officio yang merupakan anggota DKS, ternyata kami tidak pernah difungsikan, termasuk saat musyawarah juga tidak dilibatkan sama sekali," kata Antiek Sugiharti, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, (4/1/2020).

Diketahui DKS adalah lembaga kesenian yang dibentuk melalui proses musyawarah para seniman dan budayawan Surabaya untuk selanjutnya dikukuhkan oleh Pemkot Surabaya berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5A Tahun 1993.

Disamping itu, DKS merupakan badan yang langsung berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah dalam menemukan kebijakan pembinaan dan mengembangkan di bidang seni dan budaya. DKS terdiri dari tiga unsur yakni Badan Pekerja Harian (BPH), anggota pleno dan Ex-officio. Hal ini sesuai dengan petunjuk pelaksanaan Inmendagri Nomor 5A Tahun 1993.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Alokasi Anggaran untuk Fasilitas Seni dan Budaya

Namun demikian, Antiek memastikan Pemkot Surabaya telah mengalokasikan anggaran untuk pembinaan, pengembangan serta fasilitasi seni dan budaya melalui program dan kegiatan di dinas teknis terkait. Dinas teknis tersebut, seperti Dinas Pendidikan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

"Kalau DKS dalam hal ini memiliki program dan perencanaan yang jelas serta realistis terkait kegiatan dan membutuhkan dukungan anggaran pemkot, maka mereka bisa mengajukan ke pemkot sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Diketahui dari enam calon ketua DKS, Chrisman menang mutlak dengan perolehan 69 suara. Tepat di bawahnya, pelawak asal Surabaya, Cak Suro meraih 24 suara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya