Polisi Sebut Cucu Soeharto Diduga Konsultan MeMiles

Penyidik Polda Jatim tengah mencari bukti pendukung terkait MeMiles.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 23 Jan 2020, 21:55 WIB
Diterbitkan 23 Jan 2020, 21:55 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan terbaru kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles, Kamis petang (23/1/2020). 

Luki mengatakan, cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit menerima uang Rp 3 miliar lebih dalam kaitannya diduga sebagai konsultan di investasi bodong MeMiles.

Dia menuturkan, dari hasil berita acara pemeriksaan, ada yang menyebut jika Ari Sigit menerima aliran dana dan diduga ada hubungan sebagai konsultan dengan PT Kam and Kam yang memiliki aplikasi MeMiles.

"Inilah yang kita cari untuk bukti pendukung. Di dalam berita acara yang memang selalu menyebutkan di mana itu (Ari Sigit) menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan," tutur Luki di lobby Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Luki menambahkan, saat ini penyidik tengah mencari bukti pendukung yang mengkaitkan antara Ari Sigit dengan MeMiles. 

"Kita lagi cari bukti-bukti, apakah ada secarik kertas ataupun di dalam struktur ataupun dalam pendirian PT Kam and Kam-nya. Ada tidak surat yang menunjuk secara administrasinya. Tapi secara lisan ada, keterangan," katanya.

Saat disinggung mengenai kemungkinan dipanggilnya kembali Ari Sigit, Luki menjawab semua saksi yang sudah pernah diperiksa, memungkinkan untuk dipanggil atau diperiksa kembali.

"Semua saksi yang sudah kita panggil bisa dipanggil lagi dalam kasus TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang). Demikian," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya