Liputan6.com, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan terbaru kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles, Kamis petang (23/1/2020).
Luki mengatakan, cucu mantan Presiden Soeharto, Ari Sigit menerima uang Rp 3 miliar lebih dalam kaitannya diduga sebagai konsultan di investasi bodong MeMiles.
Dia menuturkan, dari hasil berita acara pemeriksaan, ada yang menyebut jika Ari Sigit menerima aliran dana dan diduga ada hubungan sebagai konsultan dengan PT Kam and Kam yang memiliki aplikasi MeMiles.
Advertisement
"Inilah yang kita cari untuk bukti pendukung. Di dalam berita acara yang memang selalu menyebutkan di mana itu (Ari Sigit) menerima aliran dana dan ada hubungan sebagai konsultan," tutur Luki di lobby Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca Juga
Luki menambahkan, saat ini penyidik tengah mencari bukti pendukung yang mengkaitkan antara Ari Sigit dengan MeMiles.
"Kita lagi cari bukti-bukti, apakah ada secarik kertas ataupun di dalam struktur ataupun dalam pendirian PT Kam and Kam-nya. Ada tidak surat yang menunjuk secara administrasinya. Tapi secara lisan ada, keterangan," katanya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan dipanggilnya kembali Ari Sigit, Luki menjawab semua saksi yang sudah pernah diperiksa, memungkinkan untuk dipanggil atau diperiksa kembali.
"Semua saksi yang sudah kita panggil bisa dipanggil lagi dalam kasus TPPU-nya (tindak pidana pencucian uang). Demikian," ujar dia.