Satpol PP Amankan Dua Pekerja Seks di Situbondo yang Positif HIV

Empat orang yang diduga PSK itu terjaring petugas Satpol PP di sejumlah warung remang-remang di tepi jalan raya Pantura Situbondo, dua di antaranya mengidap virus HIV.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Feb 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi HIV/AIDS
Ilustrasi HIV/AIDS (Liputan6.com/Andri WIranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Situbondo, Jawa Timur menjaring empat wanita yang diduga pekerja seks, dua orang di antaranya dinyatakan positif terinfeksi virus HIV.

"Setelah kami bawa ke kantor dan hasil pemeriksaan medis, ternyata ada dua wanita yang terjangkit HIV dan semuanya dari luar Kabupaten Situbondo," ujar Penyidik Satpol PP Pemkab Situbondo Sutikno kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur, Rabu 26 Februari, 2020.

Empat orang yang diduga pekerja seks itu terjaring petugas Satpol PP di sejumlah warung remang-remang di tepi jalan raya Pantura Situbondo. Pertama, petugas menggerebek warung remang di tepi jalan Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, dan menjaring satu wanita, dilansir dari Antara.

Selanjutnya, di warung remang di Kecamatan Banyuglugur, tapi kedatangan petugas Satpol PP diketahui dan para wanita berhasil kabur dan petugas hanya berhasil menjaring tiga wanita yang diduga PSK.

"Tidak hanya kami data dan diberi pembinaan, namun keempat wanita ini juga langsung menjalani pemeriksaan kesehatan oleh petugas medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo," ujar Sutikno.

Dari hasil pendataan, katanya, keempat wanita itu berasal dari luar Situbondo, yakni satu orang dari Banyuwangi, satu dari Bondowoso, dan dua lainnya asal Lumajang.

"Sebagai sanksinya, kami akan memberikan efek jera. Mereka akan kami kirim ke Liponsos di Kediri dan kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial," ucapnya di Situbondo.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya