Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur, menyatakan komitmennya untuk tetap menjaga netralitas selama dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada September 2020.
Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, menjaga netralitas itu tolak ukurnya yaitu output dalam bekerja, Surabaya, Minggu, 1 Maret 2020.
"Netralitas tidak diucapkan melainkan cara bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan, sehingga menghasilkan output yang baik, yaitu sukses penyelenggaraan Pilkada dan menghasilkan pasangan kepala daerah yang bermartabat," katanya, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Nur Syamsi mengatakan KPU Surabaya telah melantik 155 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 31 kecamatan di Kota Surabaya pada Sabtu, 29 Februari 2020. Pelantikan tersebut menandai salah satu kesiapan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020.
"Setelah dilantik, PPK langsung bekerja dan diharapkan tetap bisa menjaga netralitas dan profesional dalam bekerja," kata dia di Surabaya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Verifikasi Administrasi
Selain itu, lanjut dia, PPK diharapkan segera bekerja sama dengan pihak kecamatan masing-masing untuk membentuk sekretariat.
"Tugas pertama yang langsung dihadapi nantinya adalah verifikasi faktual calon perseorangan dan pemutakhiran data pemilih," ujarnya.
Adapun tahapan Pilkada Surabaya yang harus dijalankan KPU Surabaya dibantu PPK saat ini adalah verifikasi administrasi pasangan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, M. Yasin dan Gunawan yang dimulai 27 Februari sampai 25 Maret 2020.
Tahapan selanjutnya adalah verifikasi faktual mulai 25 Maret sampai 15 April. Dalam verifikasi ini petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan mendatangi satu persatu pendukung pasangan bakal calon.
Advertisement