Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mewajibkan pemudik yang baru tiba di seluruh daerah kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur wajib melalui proses isolasi selama 14 hari di ruang observasi.
Langkah ini untuk memastikan bersih dari virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menegaskan, ruang observasi untuk para pemudik ini wajib disediakan di tiap daerah kabupaten/ kota.Â
"Sudah ada identifikasi mudik lebih awal warga Jawa Timur dari perantauan," kata Gubernur Khofifah saat konferensi pers di Surabaya, Sabtu malam, 28 Maret 2020, seperti dikutip Antara
Advertisement
Mantan Menteri Sosial itu menjelaskan, para pemudik khususnya yang datang dari negara-negara terjangkit wajib masuk ke ruang observasi selama 14 hari.
"Pemudik dari daerah lain di dalam negeri yang terjangkit, seperti Jakarta misalnya, juga nantinya wajib masuk ke ruang observasi selama 14 hari," ujar dia.
Â
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Khofifah Imbau Warga Perantauan Tak Mudik
Lebih detail terkait pendirian ruang obeservasi di tiap kabupaten/ kota wilayah Jawa Timur masih akan dibahas melalui rapat koordinasi virtual dengan masing-masing kepala daerah.Â
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjut Khofifah, sebenarnya lebih mengimbau agar warga di perantauan untuk sementara tidak mudik selama masa pandemi COVID-19.Â
"Tadi siang (Sabtu-red) kami telah mengumpulkan asosiasi penjual sate, soto dan pecel lele dari Kabupaten Lamongan untuk mengimbau agar mereka tidak mudik dulu dan mereka sepakat," kata dia.
Â
Advertisement