Alasan Siswa Jember Masih Belajar di Rumah

Masa belajar di rumah untuk siswa PAUD sampai SMP di Jember Jatim diperpanjang hingga 19 April 2020.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Apr 2020, 19:00 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2020, 19:00 WIB
Liputan 6 default 3
Ilustraasi foto Liputan 6

Liputan6.com, Surabaya Masa belajar di rumah untuk siswa PAUD sampai SMP di Jember Jatim diperpanjang hingga 19 April 2020. Hal itu sesuai dengan surat edaran Bupati Jember Faida Nomor 420/750/310/2020 perihal kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran virus corona (COVID-19) yang ditandatangani pada 3 April 2020.

Dalam surat itu menyebutkan kegiatan pembelajaran dari rumah untuk peserta didik, guru, dan tenaga kerja kependidikan yang sebelumnya ditetapkan sampai dengan tanggal 5 April 2020, diperpanjang sampai dengan 19 April 2020.

"Masa belajar jarak jauh tersebut diperpanjang karena Kabupaten Jember yang masih dalam kondisi darurat Covid-19 dan status KLB Covid-19 di Jember seiring dengan ditemukan dua pasien yang positif," ujar Edy Budi Susilo, Kepala Dinas Pendidikan Jember, seperti yang dikutip dari Antara, Senin (6/4/2020).

Selain itu, ujian nasional (UN) 2020 juga dibatalkan dengan merujuk Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 karena masih dalam masa tanggap darurat Covid-19, sehingga tidak menjadi syarat kelulusan maupun seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Pembatalan UN juga berimbas pada proses penyetaraan program paket A, B, dan C, yang akan ditentukan kemudian karena mengumpulkan siswa untuk ujian tidak boleh dilaksanakan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya