Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bakal memanggil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) ke Gedung Negara Grahadi untuk membahas wacana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selain Wali Kota Risma, Gubernur Khofifah juga akan memanggil dua kepala daerah yang daerahnya merupakan penyangga Surabaya antara lain Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin dan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto.
Khofifah mengatakan, sebelum memanggil ketiga kepala daerah tersebut, dirinya telah berdiskusi bersama Perhimpunan Rumah Sakit seluruh Indonesia (PERSI).
Advertisement
Baca Juga
Khofifah juga meminta pendapat ke Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). Merujuk pada kajian epidemiologi, Kota Pahlawan dinilai layak menerapkan PSBB.
"Maka rapat PERSI menerangkan pentingnya penerapan status PSBB untuk Kota Surabaya," ujar dia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu malam, 18 April 2020.
Khofifah menuturkan, dua daerah yang berbatasan langsung dengan Surabaya yaitu Sidoarjo dan Gresik juga ikut menerapkan PSBB. Berdasarkan data Pemprov Jatim kasus positif COVID-19 Surabaya merata di semua kecamatan, di Gresik ada 11 kecamatan dari 18 kecamatan.
Lebih lanjut di Sidoarjo, sejumlah 14 dari 18 kecamatan terjangkit COVID-19. Rinciannya ada 55 pasien positif, 118 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 497 Orang Dalam Pemantauan (ODP). "Menunjukkan indikasi yang sejalan dengan petunjuk penentuan tingkat urgensi dari penerapan PSBB," ucap dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Rencana Pertemuan pada 19 April 2020
Menyikapi perkembangan kasus penyebaran COVID-19 di tiga daerah tersebut, Gubernur Khofifah ingin membahas lebih jauh penerapan PSBB. Rencananya diskusi bersama tiga kepala daerah Surabaya, Sidoarjo dan Gresik bakal digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Minggu 19 April 2020.
"Memanggil ketiga kepala daerah tersebut bersama forkompimda pada Minggu 19 April 2020, pukul 14.00 WIB, di Grahadi, untuk tindak lanjut PSBB," ujar Khofifah.
Advertisement