Bansos Kemensos Belum Tereliminasi, Pemprov Jatim Tunggu Data KPM Kabupaten/Kota

Bantuan dari Kementerian Sosial ini berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan kepada 1,18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Mei 2020, 13:03 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2020, 12:30 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Konferensi pers perkembangan kasus virus corona baru yang memicu COVID-19 di Gedung Grahadi, Jumat (1/5/2020) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak mengungkapkan, pihaknya masih menunggu laporan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pemerintah kabupaten/kota kepada Kementerian Sosial untuk menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat terdampak.

"Ternyata kita juga harus menunggu proses dengan Kementerian Sosial karena kabupaten kota juga masih melengkapi data-data untuk memenuhi kuota 1,18 juta KK dari Kemensos," ucapnya di Gendung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (1/5/2020) malam. 

Proses pengumpulan data KPM dari kabupaten/kota ini diperlukan agar bantuan sosial yang diberikan bisa tepat sasaran, by name by address.

"Ada pemerintah kabupaten/kota yang statusnya submit artinya sudah menyerahkan data dan rampung, tapi ada juga yang belum submit dan datanya belum rampung. Bisa dikatakan lebih banyak yang belum daripada yang sudah," ujar Emil. 

Yang sudah submit data ke Kemensos pun, lanjut Emil juga masih ada yang belum memenuhi kuota yang diberikan oleh Kemensos.

"Ini harus bersurat segera ke kemensos untuk bisa menambahkan nama-nama yang masih bisa ditambahkan untuk mengisi kuota yang belum digunakan," ujar Emil. 

Bantuan dari Kemensos yang dimaksud Emil ini berupa uang tunai senilai Rp 600 ribu selama tiga bulan kepada 1,18 juta KPM.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Apresiasi Kabupaten Sidoarjo

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Emil juga mengapresiasi Kabupaten Sidoarjo yang sudah bersurat ke seluruh camatnya terkait bantuan pangan provinsi serta membuat jadwal.

"Akan ada penyerahan data yang ditargetkan tanggal 4 Mei 2020 dari masing-masing camat," kata Emil.

Setelah itu pada 6 Mei 2020, Pemkab Sidoarjo menargetkan penandatanganan kerja sama (PKS) dengan BPBD Provinsi Jatim. Kemudian langsung melakukan pengadaan sembako setelah beberapa hari penandatanganan kerja sama tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi ada jadwal yang konkret dan optimis daerah lain juga akan memberikan jadwal yang konkret," ujar Emil. 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya