Terapkan Protokol Kesehatan, Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Salat Jumat

Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Al Akbar Surabaya tersebut akan menerapkan sejumlah protokol kesehatan.

oleh Agustina Melani diperbarui 05 Jun 2020, 11:28 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2020, 11:27 WIB
Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
Masjid Nasional Al Akbar Surabaya memiliki banyak keistimewaan, termasuk pada teknologi yang digunakannya. Foto: Muhamad Husni/ Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Masjid Al Akbar Surabaya akan menyelenggarakan Salat Jumat mulai Jumat, 5 Juni 2020. Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Al Akbar Surabaya tersebut akan menerapkan sejumlah protokol kesehatan.

"Insyaallah (selenggarakan Salat Jumat-red)," ujar Humas Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy M.Noor, saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (5/6/2020).

Adapun penerapan protokol Salat Jumat di masjid Al Akbar Surabaya antara lain:

1.Physical distancing di area wudhu

2.Handsoap di area wudhu dan toilet

3.Sandal atau sepatu wajib dibawa masuk dan taruh disamping shaff salat agar tidak terjadi kerumunan usai salat karena mencari sandalnya. Masjid menyiapkan kresek

4.Hand sanitizer di tiga pintu masuk dan hand sanitizer portable jemput jamaah dari 45 pintu masjid hanya tiga yang dibuka

5.Check suhu badan dengan thermal gun di tiga pintu masuk

6. Jamaah melewati bilik sterilisasi

7.Supervisi tiga dokter, dilengkapi klinik dan dua ambulance

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Selanjutnya

Masjid Nasional Al Akbar Surabaya
Masjid Nasional Al Akbar Surabaya (Sumber: simas.kemenag.go.id)

8.Jamah, muadzin-khotib dan imam wajib mengenakan masker

9.Durasi khotbah diperpendek

10. Bacaan imam salat adalah surat-surat pendek

11.Shaff berjarak 2,5 meter dan 2,5 meter atau 1:10 (situasi normal 10 jamaah, saat COVID-19 hanya satu jamaah)

12.Semprot disinfektan secara rutin

13.Petugas layanan jamaah mengenakan face shield

14.Kotak infak tidak dijalankan diganti e-infaq atau barcode

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya