Liputan6.com, Surabaya Lebih dari 11.000 pengaduan sampai ke meja PT PLN Unit Induk Distribusi Jatim. Mereka mengadukan lonjakan tagihan listrik akibat Corona Covid-19 dari 1 sampai 17 Juni 2020. Aduan terbanyak berasal dari wilayah Surabaya Utara, yakni sebanyak 1.940 pengaduan, disusul Kabupaten Banyuwangi sebanyak 1.147 pengaduan, Kota Malang 1.132 pengaduan, dan Bojonegoro 1.080 pengaduan.
Total pengaduan yang masuk berasal dari dua saluran, yakni luring (offline) dengan pelanggan datang langsung ke kantor PLN setempat dan daring (online) melalui beberapa saluran yang tersedia, seperti telepon, pesan Whatsapp, serta media sosial.
“Dari total pengaduan tagihan listrik akibat pandemi Covid-19 yang masuk, sebanyak 99,78 persen telah diselesaikan PLN,” ujar Manager Komunikasi PLN UID Jatim Fenny Nurhayati, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (19/6/2020).
Advertisement
Baca Juga
PLN juga sudah menyiapkan antisipasinya dengan membuat 130 posko pengaduan di sejumlah Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) maupun Unit Layanan Pelanggan (ULP) serta 114 nomor layanan Whatsapp di seluruh Jatim untuk menangani keluhan itu
Ia menuturkan PLN Jatim telah mengeluarkan skema perhitungan tagihan untuk melindungi pelanggan rumah tangga yang mengalami lonjakan pada tagihan listrik Juni 2020. Pelanggan rumah tangga (R1M 900 VA, R1 1300 VA dan R1 2200 VA serta R2 dan R3) yang mengalami kenaikan tagihan pada Juni, maka kenaikan itu bisa dibayar 40 persen terlebih dahulu dan sisanya dibagi rata dalam tagihan tiga bulan ke depan.