DKI Hentikan Syarat SIKM, Perjalanan KA ke Jakarta Kini Mengisi CLM

Mulai keberangkatan Rabu, 15 Juli 2020, syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Jul 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2020, 15:00 WIB
(Foto: PT KAI  Daop 8 Surabaya)
PT KAI Daop 8 Surabaya (Dok KAI Daop 8 Surabaya)

Liputan6.com, Jakarta - Masyarakat kini dapat lebih mudah untuk naik kereta api jarak jauh dengan relasi dari dan menuju DKI Jakarta. Hal tersebut karena syarat Surat Izin Keluar masuk (SIKM) DKI Jakarta sudah ditiadakan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak Selasa, 14 Juli 2020.

Mulai keberangkatan Rabu, 15 Juli 2020, syarat SIKM digantikan dengan mengisi Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI yang dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store. Masyarakat diminta jujur mengenai kondisinya dalam mengisi CLM.

Namun begitu, masyarakat yang ingin menggunakan KA Jarak Jauh pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru harus tetap mematuhi protokol kesehatan, di antaranya adalah tetap diminta untuk menunjukkan surat bebas COVID-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku 14 hari sejak diterbitkan.

Atau juga surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan atau  Rapid Test; serta menginstal dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.

"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, seperti dikutip dari keterangan tertulis, ditulis Jumat, (17/7/2020).

Saat ini hingga akhir Juli 2020, di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat empat perjalanan KA Jarak jauh yang menuju Jakarta, di antaranya :

1.KA Turangga relasi Surabaya Gubeng - Bandung - Gambir / pp.

2. KA Kertajaya relasi Surabaya Pasar turi - Pasar senen/pp.

3.KA Bima relasi Malang - Surabaya Gubeng - Gambir/pp.

4.KA Sembrani relasi Surabaya Pasar Turi -Gambir/pp.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Protokol Kesehatan Saat Naik KA

(Foto: Dok PT KAI Daop 8 Surabaya)
PT KAI Daop 8 Surabaya (Dok KAI Daop 8 Surabaya)

Jumlah penumpang KA yang naik di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya selama enam hari operasi dengan menggunakan empat perjalanan KA menuju Jakarta tersebut , sejak 3-12 Juli 2020 (hanya beroperasi pada Jumat- Minggu), berjumlah total 1.938 penumpang.

Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

Pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan area stasiun tujuan. Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.

“Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan,” tegas Suprapto.

Tiket kereta api jarak jauh dijual mulai H-7 di aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan resmi KAI lainnya. Sedangkan untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan kereta api di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021) 121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya