Bupati Mojokerto Ingatkan Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Bupati Mojokerto Pungkasiadi mengingatkan kepada masyarakat terus mengikuti disiplin protokol kesehatan, sehingga Mojokerto tidak sampai kembali ke zona merah COVID-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Jul 2020, 13:17 WIB
Diterbitkan 24 Jul 2020, 13:17 WIB
FOTO: Aksi Polisi Mojokerto Pakai Helm Virus Corona COVID-19
Polisi memakai helm bertema virus corona COVID-19 saat melakukan kampanye dan penyemprotan disinfektan kepada pengendara di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (3/4/2020). Aksi ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan penyebaran virus corona COVID-19. (JUNI KRISWANTO/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Mojokerto, Jawa Timur Pungkasiadi meminta masyarakat agar tidak lengah seiring masih ada potensi penyebaran virus corona jenis baru (Sars-CoV-2) yang sebabkan COVID-19. Salah satunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

"Meski telah berubah zona dari merah ke zona oranye (jingga), seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto tidak boleh terlena melupakan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 hingga tuntas," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, ditulis Jumat, (24/7/2020).

Ia mengingatkan kepada masyarakat tetap tak boleh teledor dan terus mengikuti disiplin protokol kesehatan, sehingga Mojokerto tidak sampai kembali ke zona merah COVID-19.

"Saat ini kasus terkonfirmasi sebanyak 383, tapi angka kesembuhannya juga tinggi, mencapai 211 atau sudah 55 persen (update per 21 Juli 2020). Kita berdoa semoga cepat jadi kuning (risiko rendah), hingga hijau (risiko terkontrol)," tutur dia.

Sebelumnya, imbauan untuk taat protokol kesehatan, juga disampaikan bupati saat memberi arahan pada ratusan satlinmas pada kegiatan optimalisasi peran satlinmas desa atau kelurahan dalam pam swakarsa di daerah Tahun 2020, di Trawas.

Tak lupa, bupati menegaskan arti sesungguhnya tentang pemahaman tatanan adaptasi kebiasaan baru terus disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terjadi salah tafsir.

Pria yang akrab dipanggil Abah Ipung ini mengingatkan adaptasi kebiasaan baru adalah adat baru dalam masa pandemi COVID-19.

"Adat baru tersebut adalah menjalankan hidup seperti biasa, namun dengan penerapan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan, di rumah saja jika tidak ada kepentingan, penyemprotan disinfektan, serta menjaga kesehatan diri dan lingkungan," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Adaptasi Kebiasaan Baru

ilustrasi penggunaan masker/pexels
ilustrasi penggunaan masker/pexels

Ia mengatakan, adaptasi kebiasaan baru adalah harapan agar semua dapat hidup tetap produktif, aman, tidak sampai tertular COVID-19 dan ekonomi cepat pulih.

Lebih lanjut terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru, bupati menerangkan jika Pemkab Mojokerto telah menelurkan tiga surat edaran (SE) yang berkaitan dengan penanggulangan pandemi, yakni SE New Normal, SE Tim Evaluasi serta SE Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan.

Jika ada yang menyelenggarakan kegiatan, seperti wisata, Ia menegaskan, pelaku wisata harus terlebih dahulu memiliki izin dan wajib menerapkan protokol kesehatan.

Menyambung instruksi pusat, bupati juga menjelaskan jika adaptasi kebiasaan baru telah diuji coba pada tujuh sektor pelayanan publik, antara lain pasar, pasar modern restoran, hotel, PTSP, tempat wisata dan transportasi umum.

"Prioritas kami saat ini adalah jaga kesehatan, tapi ekonomi juga harus dijaga agar selamat. Pemkab sudah buat SE New Normal, SE Tim Evaluasi, SE Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Jika ada yang menyelenggarakan kegiatan, harus mengantongi izin dulu dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak mampu memenuhi, tidak akan diizinkan," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya