Peserta SKB CPNS Pemkot Surabaya Wajib Daftar Ulang Mulai 1 Agustus 2020

Pemkot Surabaya juga mengingatkan peserta wajib memantau informasi terkait kegiatan seleksi CPNS Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2019 yang dapat dilihat di laman https://www.surabaya.go.id

oleh Agustina Melani diperbarui 01 Agu 2020, 16:10 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2020, 16:10 WIB
(Foto: Balai Kota Surabaya/Kemdikbud.go.id)
Balai Kota Surabaya (Kemdikbud.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota Surabaya mengumumkan pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2019.

Pengumuman itu tertuang dalam pengumuman Nomor: 800/6868/436.8.3/2020 tentang pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2019. Demikian mengutip dari laman Surabaya.go.id, Sabtu (1/8/2020).

Dalam pengumuman itu menyebutkan peserta SKB wajib mendaftar ulang pada 1-7 Agustus melalui situs https://sscn.bkn.go.id .

Hal ini juga menindaklanjuti pengumuman panitia seleksi instansi pengadaan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2019 Nomor 810/3323/436.8/2020 pada 20 Maret 2020 tentang hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) dan peserta yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) dalam rangka pengadaan pegawai negeri sipil pemerintah Kota Surabaya Tahun 2019.

Pada saat mendaftar ulang, peserta dapat memilih lokasi tes SKB di akun SSCN masing-masing dengan ketentuan:

1.Memilih lokasi tes yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Surabaya

2.Memilih lokasi terdekat domisili pada saat pelaksanaan SKB yaitu kantor BKN Pusat, 14 kantor regional BKN, 20 UPT BKN dan lokasi lain yang difasilitasi BKN di seluruh Indonesia ataupun Kedutaan Besar yang berada di luar negeri.

3.Peserta dapat mengubah pilihan maksimal tiga kali sebelum batas akhir daftar ulang pada 7 Agustus 2020 pukul 23.59 WIB.

4.Peserta dapat mencetak kartu ujian SKB pada 8 Agustus 2020.

Selain itu, peserta diminta untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan mempersiapkan diri sehingga pada saat pelaksanaan SKB berada dalam kondisi sehat jasmani dan rohani.

Adapun informasi tentang kepastian jadwal pelaksanaan SKB bagi peserta setiap hari per sesi dan ketentuan lainnya akan diberitahukan lebih lanjut dalam bentuk surat pengumuman melalui laman https://surabaya.go.id

Pemkot Surabaya juga mengingatkan peserta wajib untuk selalu memantau informasi terkait kegiatan seleksi CPNS Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2019 yang dapat dilihat di laman https://www.surabaya.go.id

Lalu dalam seluruh tahapan pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2019 tidak dipungut biaya. Apabila terdapat pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima sebagai CPNS dengan menerima imbalan tertentu atau tidak, perbuatan tersebut adalah penipuan.

Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Jadwal Pelaksanaan

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Balai Kota Surabaya (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019 antara lain:

1.Verifikasi data hasil SKD: 27-30 Juli 2020

2.Pengumuman dan pendaftaran ulang SKB pada 1-7 Agustus 2020

3. Pencetakan kartu ujian SKB: 8 Agustus 2020

4.Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB: 18 Agustus 2020

5. Pelaksanaan SKB: 1 September-12 Oktober 2020

6.Pengolahan hasil SKD dan SKB: 8-18 Oktober 2020

7.Rekon Integrasi Hasil ASKD dan SKB: 19-23 Oktober 2020

8.Penyampaian Hasil Seleksi: 26-28 Oktober 2020

9. Pengumuman Hasil Seleksi: 30 Oktober 2020

10.Usul Penetapan NIP: 1-30 November 2020

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya