Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur juga berupaya mencegah penyebaran COVID-19 dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Salah satunya menyiapkan bilik khusus di tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo M. Iskak menuturkan, pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celsius tidak akan dicampur dengan pemilih lainnya.
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, calon pemilih sebelum masuk ke tempat pemungutan suara akan diperiksa suhu tubuhnya. Kalau pemilih tersebut suhu tubuhnya di atas 37,3 derajat Celcius, disediakan bilik khusus selama pelaksanaan pencoblosan berlangsung.
Iskak mengemukakan hal itu saat sosialisasi Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PKPU No. 6/2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan dalam Kondisi Bencana Nonalam COVID-19 di kantor KPU setempat.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Upaya Pencegahan COVID-19
Upaya itu, kata Iskak, merupakan bagian pencegahan penyebaran COVID-19 pada saat pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo berlangsung.
"Sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah tersebut, kami juga menyediakan alat pelindung diri kepada petugas, kemudian menyediakan tempat cuci tangan, dan menjaga jarak tempat duduk untuk pemilih. Intinya kami tetap mengutamakan protokol kesehatan dalam pemilihan ini," ujar dia, seperti dikutip dari Antara, Jumat, (18/9/2020).
Pemilihan kepala daerah setempat diikuti oleh tiga pasangan, yakni Bambang Haryo Sukartono-Taufiqulbar, Kelana Aprilianto-Dwi Astutik, dan Ahmad Muhdlor Ali-Subandi.
Advertisement