Sekolah Tatap Muka, Pakar Unair Ingatkan Pemda Pertimbangkan Kondisi Epidemiologi

Pakar kesehatan masyarakat, Dr Windhu Purnomo mengingatkan pemerintah daerah untuk hati-hati menerapkan sekolah tatap muka.

oleh Agustina Melani diperbarui 24 Nov 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 24 Nov 2020, 15:00 WIB
Ilustrasi Sekolah
Ilustrasi sekolah (dok. Pixabay.com/Wokandapix/Putu Elmira)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Pusat memberi kewenangan penuh izin pembelajaran sekolah tatap muka pada Januari 2021 kepada pemerintah daerah (pemda). Pakar kesehatan masyarakat, Dr Windhu Purnomo menuturkan, pemerintah daerah perlu hati-hati untuk kembali menerapkan sekolah tatap muka.

Windhu mengatakan, sekolah memang dapat menerapkan protokol kesehatan karena ditunjang infrastruktur. Selain itu, satuan tugas penanganan COVID-19 (Satgas COVID-19) juga dapat memperhatikan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di sekolah.

Meski demikian, Windhu menyoroti kondisi ketika siswa sekolah tersebut berangkat dari rumah ke sekolah dan sebaliknya. Ia menilai, hal itu tidak ada yang dapat menjamin siswa dapat menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kalau ketentuan diantar dan dijemput orangtua oke, tetapi siapa yang akan menjamin kalau siswa tersebut berangkat dan pulang sekolah jika tidak pakai jemputan. Siapa yang jamin siswa itu tidak keluyuran. Itu yang tak bisa dikontrol,” ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, ditulis Selasa (24/11/2020).

Oleh karena itu, Windhu mengingatkan pemerintah daerah untuk hati-hati menerapkan sekolah tatap muka. Ia mengimbau agar pemerintah daerah memperhatikan kondisi epidemiologi daerahnya.

"Kini bolanya di pemda. Pemerintah daerah yang harus bertanggung jawab. Pertimbangkan baik kondisi epidemiologi,” ujar dia.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Pakar Kesehatan Masyarakat Imbau Sekolah Tatap Muka di Zona Hijau dan Kuning

Sekolah
Ilustrasi (sumber : massachusettsschoolbuilding.com)

Windhu menilai, penerapan sekolah tatap muka sebaiknya dilakukan di zona hijau dan zona kuning atau tingkat penyebaran risiko rendah COVID-19. Sedangkan kalau masih zona oranye COVID-19 atau tingkat risiko penyebaran sedang, menurut Windhu sebaiknya belum dilakukan sekolah tatap muka.

"Kalau sudah hijau dan kuning, risiko kemungkinan terjadi penularan itu kecil,” kata dia.

Windhu menuturkan, Tulungagung, salah satu wilayah di Jawa Timur yang dapat menerapkan sekolah tatap muka. Windhu menilai, kalau wilayah di Jawa Timur masih zona oranye sebaiknya belum lakukan sekolah tatap muka. “Tulungagung itu sudah kuning lama, berminggu-minggu,” ujar dia.

Windhu menuturkan, pemda sebaiknya jangan terburu-buru untuk menerapkan sekolah tatap muka. Pemda juga harus mengajak para ahli berdiskusi untuk menerapkan sekolah tatap muka.

”Pemda harus hati-hati. Undang para ahli dan mengajak IDI, IDAI, ahli kesehatan masyarakat untuk diskusi,” tutur dia.

Windhu menuturkan, hal berisiko dapat terjadi ketika ada seseorang terpapar di lingkungan sekolah, misalkan murid. Jika di rumah murid tersebut ada lansia, seseorang punya komorbid akan berisiko jika terkena COVID-19.

Windhu menambahkan, guru dan dosen usia sudah di atas 60 tahun juga sebaiknya menerapkan pembelajaran lewat daring.

"Seseorang yang muda juga berisiko terkena COVID-19, tetapi lansia dan punya komorbid juga lebih berisiko,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya